Penabanten.com, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dituntut harus segera menyiapkan lahan pengganti untuk SD Negeri Pasir Sedang 2 yang terletak di Kampung Nambo Desa Pasirsedang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, dipastikan, sekolah tersebut akan terdampak pembangunan ruas Jalan Tol Serang – Panimbang.
Hal itu terungkap pada acara Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Jalan Tol Serang – Panimbang yang digelar di Gedung Koperasi Kecamatan Picung, belum lama ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Kabupaten Pandeglang, Ibrahim Hasan mengatakan, persoalan SD Negeri Pasir Sedang 2, sudah disampaikan kepada Pemda Pandeglang.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah menyampaikan dan kordinasi persoalan SD Negeri Pasir Sedang 2 kepada Bupati Pandeglang. Dan memang, sekolah tersebut milik Pemda Pandeglang,” ujarnya.
Pihak Pemda Pandeglang, lanjutnya, kaget begitu mendengar persoalan SD Negeri Pasir Sedang 2 yang ternyata lahannya milik Perhutani.
Baca Juga : Bobol Gedung Walet, Delapan Kawanan Pencuri Gedung Walet Diringkus Reskrim Labuan
“SD Negeri Pasir Sedang 2, menempati lahan milik Perhutani, berikut Lima Puluh bidang tanah milik warga lainnya. Jadi, Pemda Pandeglang nanti harus segera mencari tanah pengganti untuk sekolah tersebut,” paparnya.
Mekanismenya, Lanjut Ibrahim, untuk selanjutnya, setelah tanahnya tersedia, gedung sekolah nanti kami yang akan bangunkan sesuai harga apresal awal.
“Intinya, Pemda Pandeglang harus mencari lahannya, kami hanya mengganti bangunannya,” tutupnya.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Biro Bina Infastruktur dan Sumber daya Alam Provinsi Banten, Nana Suryana, ST, M.Si. Pemda Pandeglang harus segera menyiapkan lahan pengganti.
“Memang, sekolah tersebut merupakan aset Pemda Pandeglang, jadi, mekanismenya nanti dilakukan dengan cara tanahnya disiapkan oleh Pemda Pandeglang, dan pembangunannya disiapkan dan dibangun oleh PUPR,” pungkasnya. (M4n).
















