Tempat Hiburan Malam Bagi Bagi Upeti Di Wilayah Pasar Kemis

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Tempat hiburan Malam di wilayah Kecamatan Pasar Kemis tampak semakin menjamur. Setelah sebelumnya ada tempat hiburan yang diduga menjual miras dan dijadikan tempat prostitusi bernama Kali Mati, ternyata ada beberapa tempat lainnya yang diduga dijadikan tempat kemaksiatan.

Tempat lain yang diduga menjadi tempat hiburan malam berlokasi tak jauh dari gerbang Perumahan Graha Teluk Jakarta, tepatnya berada di pinggir kali diatas tanah aset Negara. Dan satu lokasi lainnya berada di belakang perumahan Wisma Mas RT 11 RW 02 Kelurahan Kutajaya. Anehnya, kegiatan tersebut tampak luput dari kaca mata pihak Kecamatan Pasar Kemis.

Lurah Kelurahan Kutabumi, Rusdi Efendi, saat di konfirmasi lewat WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan himbauan kepada pemilik dan sudah kirim surat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami datangi kelokasi dan sudah kami beritahukan untuk tidak melaksanakan, mengingat Covid-19 masih tinggi. Bahkan sudah dikasih surat himbauan,” ucap Lurah Kutabumi Kepada wartawan Penabanten.com pada (20/01/20)

“Tindakan selanjutnya itu kewenangan Trantibum Kecamatan Pasar Kemis selaku pemegang perda.” Tandasnya.

Berdasarkan pantauan wartawan Penabanten.com, Di Pasar Kemis sendiri banyak ditemukan aktifitas yang bertolak belakang dengan norma yang ada di wilayah setempat. Mulai dari penjualan miras, panti pijat, hiburan malam, hingga prostitusi nampak sudah merajalela di wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Tempat-tempat ini diduga dilindungi Oknum Aparat Penegak Hukum. Sebab, Sudah beberapa kali pergantian pimpinan wilayah, belum ada satupun yang berhasil menyelesaikan masalah penyakit masyarakat tersebut, bahkan pihak berwajib terkesan tutup mata dan membiarkan aktivitas seperti ini ada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, seolah ada permainan yang sudah terstruktur, sistematis dan masif. Mirisnya, keresahan dan aduan warga hanya menjadi buah bibir semata, tanpa ada tindakan yang nyata, dari para pejabat yang berkuasa.

Awak media menemui Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Pasar Kemis, Juhro, untuk dimintai keterangan. Saat ditemui di kantornya Juhro menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat surat kepada Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.

“Kita telah menindak lanjuti dan mengirimkan surat kepada Kasatpol PP Kabupaten, Pak Camat juga sudah mengirimkan surat permohonan penertiban tanah aset PU kepada BBWSC2 Jakarta. Artinya kita tinggal tunggu, infonya dari Satpol PP Kabupaten yang akan menertibkan tempat-tempat ini.” Ucap Juhro pada (25/01/20)

Selain itu, Juhro menerangkan pihaknya hanya melakukan monitoring dan pembinaan.

“Kalau kita dari Pol PP Kecamatan Pasar Kemis itu semuanya terbatas, kita sifatnya hanya monitor dan pembinaan, adapun untuk eksekusi itu kita melibatkan tim persetujuan dari yang punya tanah, Satpol PP Kabupaten, dan tentu harus di back up TNI Polri takut ada oknum disana, jadi kita harus satu tim.” Ungkapnya.

Juhro juga menyinggung bahwa dugaan ada oknum yang bermain. Sebab, setiap kali razia tempat hiburan ini selalu kosong.

“Setiap kali kami melakukan monitoring pasti selalu bocor, kita sementara ini tidak tahu, kita tidak bisa menuduh juga kan siapa yang bocorin.” Pungkas Juhro kepada wartawan.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, seharusnya aktifitas seperti ini ditertibkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Serta Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Wilayah Kabupaten Tangerang. Namun, pada kenyataannya disaat tempat usaha diharuskan tutup untuk mematuhi Peraturan, justru tempat hiburan malam dibiarkan beraktifitas dengan bebas dan tanpa tindakan.

Kalau pemerintah sudah tidak bisa diandalkan, lantas pada siapa Rakyat harus menaruh harapan?

(Asep Kelonx)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru