Tegaskan Komitmen, Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen untuk mencegah segala bentuk tindak pidana korupsi di seluruh jajaran, baik di tingkat pusat hingga satuan kerja daerah yang berada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Komitmen tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.

“Telah dilakukan penandatanganan terkait dengan komitmen kita dalam strategi nasional di tahun 2025. Saya hadir dan ikut menyaksikan penandatangan tersebut. Kehadiran kita tentu untuk menegaskan komitmen itu,” terang Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai mengikuti Penandatangan SKB yang berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/02/2025).

Selain hadir dan menyaksikan, dalam kesempatan ini, Irjen Kementerian ATR/BPN yang hadir mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN melakukan paraf pada lembar Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026.

Melalui penandatangan SKB yang disusun setiap dua (2) tahun sekali ini, Dalu Agung Darmawan menekankan agar seluruh jajaran mampu menjalankan komitmen yang tertuang dalam SKB. “Ada 15 Aksi Pencegahan Korupsi yang tercakup dalam tiga fokus, yaitu terkait Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. Kita harus komitmen betul,” tegasnya.

Menurut Irjen Kementerian ATR/BPN, dalam implementasinya, komitmen tersebut perlu kolaborasi internal maupun eksternal, terutama kementerian/lembaga yang turut menandatangani SKB tersebut. “Kita ingin memastikan komitmen ini bisa diimplementasikan, maka perlu kolaborasi dari semua,” pungkas Dalu Agung Dermawan.

Untuk diketahui, Timnas PK terdiri dari KPK, Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Di dalamnya, terdapat keanggotaan yang terdiri dari 67 kementerian/lembaga termasuk Kementerian ATR/BPN dan 34 pemerintah provinsi.

Adapun komitmen yang tertuang dalam SKB tersebut, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam SKB tersebut, tertulis bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi sebagai arah kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan penuh tanggung jawab; bekerja sama dengan K/L terkait untuk pencapaian setiap aksi secara optimal; dan melaporkan progres _milestone_ di setiap aksi pencegahan korupsi per tiga bulan kepada Sekretaris Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) melalui aplikasi jaga.id.

Berita Terakait

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat
Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan 3 Sertipikat Wakaf ke Ponpes Sabilurrahman
Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%
Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan
Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

Berita Terakait

Jumat, 10 April 2026 - 19:53 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 14:37 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Selasa, 7 April 2026 - 16:52 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Selasa, 7 April 2026 - 11:55 WIB

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Senin, 6 April 2026 - 20:20 WIB

Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Berita Terabru

kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:32 WIB