Tangani Masalah Sosial, Pemkab Serang-Komisi PRK MUI Jalin Kerja Sama

- Penulis

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat menjalin kerja sama dalam menangani persoalan keluarga, anak, dan perempuan. Kerja sama ini dalam rangka menekan masalah sosial di masyarakat.

Hal tersebut terungkap saat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersilaturahmi dengan Ketua Komisi PRK MUI Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin di Pendopo Bupati Serang, Selasa (23/03/2021). Turut hadir Bunda PAUD Provinsi Banten yang juga anggota DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit, dan Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Nurlinawati.

“Salah satu persoalan yang masih terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang harus terus diminimalisasi oleh semua pihak. Kami mengajak kerja sama Komisi PRK MUI dalam membuat program untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan kasus sosial lainnya,” ujar Tatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai, kasus sosial yang selama ini terjadi di masyarakat harus diselesaikan bersama dengan melibatkan kalangan masyarakat, ulama, dan pemerintah. “Kami berharap melalui kerja sama program, akan mempermudah dalam menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi PRK MUI Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin mengatakan, kerja sama dengan Pemkab Serang dilakukan mulai dari pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya perempuan, penurunan angka stunting, penanganan KDRT, serta menekan kejahatan seksual terhadap perempuan.

Menurutnya, program tersebut sudah mendapatkan dukungan dari ulama di Banten sekaligus akan melibatkan TNI-Polri agar bisa terlaksana sesuai dengan rencana. “Dalam waktu dekat kami juga akan deklarasi pendidikan karakter usia dini bersama Bunda PAUD Provinsi Banten,” tuturnya.

Ia meyakini, kasus KDRT dan kekerasan seksual di Kabupaten Serang bisa teratasi jika stakeholder dan masyarakat bekerja sama. “Salah satunya dengan melakukan kegiatan yang melibatkan kaum muda,” pungkasnya. (Hrs)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru