Tandatangan disalahgunakan, RT RW se-Desa Sukamaju Akan Layangkan Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pj Kades Sukamaju

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Beredarnya tandatangan sejumlah Ketua RT dan RW di Desa Sukamaju, yang diduga dipalsukan oleh Oknum Pj Kades Sukamaju untuk lampiran SK Kepala Desa Sukamaju tentang pengelolaan CSR dana kompensasi limbah dan rekrutmen tenaga kerja di PT Cipta Paperia, menuai tanggapan serius dari Ketua RT dan RW se-Desa Sukamaju.

Diketahui bahwa tandatangan yang ditemukan tersebut diduga merupakan daftar hadir pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa Sukamaju, namun disalahgunakan untuk kepentingan lain, hingga tandatangan tersebut ditemukan di PT Cipta Paperia.

Hal itu menyebabkan kegaduhan dan ketidak nyamanan di masyarakat, serta para RT/RW Desa Sukamaju, pasalnya beredarnya lampiran tandatangan semua RT dan RW tersebut diketahui para Ketua RT dan RW, sedangkan para RT dan RW mengaku tidak pernah melakukan tandatangan kecuali di daftar hadir saat musrembang.

Menurut Ketua RT 03/01 Rohana serta sejumlah Ketua RT lainnya, apapun alasannya tindakan memalsukan tandatangan tidak dibenarkan secara hukum.

Keterangan Pj Kades Sukamaju saat diminta klarifikasi oleh Sekcam Kibin, mengaku bersalah telah melakukan hal itu, dengan dalih dokumen yang dibuatnya untuk mengamankan barang agar tidak keluar dari pabrik.

“Tahun 2024 ini kan jatahnya Desa Ciagel, jadi apa urgensinya Pj Kades buru-buru membuat dokumen SK untuk menahan barang, sedangkan barang tersebut tahun ini sudah menjadi haknya Desa Ciagel,” terang Rohana usai menghadiri pertemuan di Kantor Camat Kibin, Sabtu 20 Januari 2024

Rohana menambahkan, Pj Kades Sukamaju telah membuat alasan yang tidak masuk akal terkait dana kompensasi limbah dari PT Cipta Paperia.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media bahwa berdasarkan pengakuan Pj Kades Sukamaju, serta kesepakatan antar Ketua RT dan RW Desa Sukamaju, Forum Ketua RT dan RW Desa Sukamaju Berencana melayangkan surat pernyataan Mosi tidak percaya kepada Pj Kades Sukamaju sebagai Kepala Desa Sukamaju.
( maulana )

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terbaru

Gubernur Banten

Gubernur Andra Soni Dorong Seluruh Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Des 2025 - 06:06 WIB