Tanah SDN Pangadegan II Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang Bersama BPKAD Kab. Tangerang berhasil mengamankan kembali Tanah SDN Pengadegan II Kec. Pasar Kemis Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, yang juga menjabat sebagai Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Tangerang, berhasil menyelamatkan Barang Milik Daerah berupa tanah SDN Pengadegan II dengan luas 3.685 meter persegi. Tanah tersebut selama kurang lebih 20 tahun dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dengan nilai aset mencapai Rp 5,5 miliar.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari bidang aset, Eddy Purwanto bersama tim terus menggencarkan upaya pengamanan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya yang selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam minggu ini saja, kami telah berhasil mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang senilai sekitar Rp 9,5 miliar. Ke depan, kami akan terus mengejar pihak-pihak lain yang menempati dan menguasai aset-aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan,” ujar Eddy Purwanto, Rabu, (2/7/25).

Sementara itu, Rizal, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa upaya bersama dengan tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah membuahkan hasil dalam menyelamatkan aset daerah tersebut.

“Kami untuk kesekian kalinya berhasil merebut dan mengamankan kembali aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama bertahun-tahun dikuasai oleh pihak lain,” jelas Rizal.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berupaya merebut kembali aset-aset milik pemerintah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga serta mengamankan kekayaan daerah demi kepentingan masyarakat luas,” Tegas Rizal.

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat
Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat
Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD
Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif
Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura
Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:29 WIB

Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:44 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:57 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru