Tanah SDN Pangadegan II Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang Bersama BPKAD Kab. Tangerang berhasil mengamankan kembali Tanah SDN Pengadegan II Kec. Pasar Kemis Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Kabupaten Tangerang, Eddy Purwanto, yang juga menjabat sebagai Jaksa Pengacara Negara Kejari Kabupaten Tangerang, berhasil menyelamatkan Barang Milik Daerah berupa tanah SDN Pengadegan II dengan luas 3.685 meter persegi. Tanah tersebut selama kurang lebih 20 tahun dikuasai secara ilegal oleh pihak lain dengan nilai aset mencapai Rp 5,5 miliar.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari bidang aset, Eddy Purwanto bersama tim terus menggencarkan upaya pengamanan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya yang selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam minggu ini saja, kami telah berhasil mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang senilai sekitar Rp 9,5 miliar. Ke depan, kami akan terus mengejar pihak-pihak lain yang menempati dan menguasai aset-aset pemerintah, khususnya tanah dan bangunan,” ujar Eddy Purwanto, Rabu, (2/7/25).

Sementara itu, Rizal, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, menambahkan bahwa upaya bersama dengan tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah membuahkan hasil dalam menyelamatkan aset daerah tersebut.

“Kami untuk kesekian kalinya berhasil merebut dan mengamankan kembali aset Pemerintah Kabupaten Tangerang yang selama bertahun-tahun dikuasai oleh pihak lain,” jelas Rizal.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berupaya merebut kembali aset-aset milik pemerintah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga serta mengamankan kekayaan daerah demi kepentingan masyarakat luas,” Tegas Rizal.

Berita Terkait

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian
Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah
Bupati Tangerang Buka MTQ Ke-5 Desa Gintung Sukadiri
Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah
Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa Dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara
Diskum Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada 52 Pelaku Usaha Kecamatan Legok

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Bupati Tangerang Buka MTQ Ke-5 Desa Gintung Sukadiri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemkab Tangerang Mantapkan Komitmen, Jawab Isu Strategis Pembangunan Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa Dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Diskum Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada 52 Pelaku Usaha Kecamatan Legok

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB