Talkshow di Megaswara Fm, Bidkum Polda Banten Bahas Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri

- Penulis

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Bidang Hukum Polda Banten didampingi Bidang Humas Polda Banten melaksanakan talkshow melalui Megaswara FM sosialisasi tentang e-Bankum dan tata cara pemberian bantuan hukum oleh polri bertempat di Radio Megaswara 91.4 FM jl. lingkungan Sayabulu Serang, Selasa (14/09).

Narasumber dalam talkshow tersebut yaitu Kasubbid Sunluhkum Akbp Iin Fauzi didampingi oleh Kasubbid Penmas Akbp Meryadi dan Paur Subbid Sunluhkum Iptu Agus Mujiono.

“Tata cara pemberian bantuan hukum oleh polri diatur dalam Perkap no. 2 Tahun 2017, bahwa setiap pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta keluarganya berhak memperoleh bantuan hukum dari dinas baik didalam maupun diluar proses peradilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Akbp Iin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akbp Iin Fauzi menambahkan bahwa pemberian bantuan hukum kepada anggota Polri meliputi konsultasi hukum, nasehat hukum, saran/pendapat hukum, advokasi, dan pendampingan.

“Tata cara permohonan diajukan kepada pejabat yang berwenang, lalu permohonan diajukan secara tertulis dengan uraian kronologis kepada Kepala Divisi Hukum Polri pada tingkat Mabes Polri, Kapolda pada tingkat satwil lalu permohonan dipertimbangkan oleh Kadivkum Polri/Kapolda untuk dapat atau tidaknya diberikan bantuan hukum,” terang Akbp Iin Fauzi.

“Selanjutnya jika disetujui Kadivkum Polri/Kapolda mengeluarkan surat perintah kepada Pegawai Negeri pada Polri yang ditugaskan, lalu pemohon memberikan surat kuasa kepada penasehat hukum/kuasa hukum/pendamping yang telah menerima surat perintah,” Akbp Iin Fauzi.

Terakhir Paur Subbid Sunluhkum Iptu Agus Mujiono menjelaskan tentang aplikasi e-Bankum.

“Aplikasi e-Bankum merupakan hasil inovasi Kabidkum Polda Banten dalam rangka pelaksanaan tugas, agar aplikasi e-Bankum dapat diketahui oleh seluruh anggota polri dan masyarakat,” tutup Iptu Agus. (Bidhumas/ Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru