Tak Terima Diputus Cintanya, Pemuda di Tangerang Aniaya Mantan dan Kekasih Barunya

- Penulis

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Gara-gara tak terima diputus cintanya, seorang pemuda berinisial MA (31) warga Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, nekat menyerang dan menganiaya mantan kekasih dan pacar barunya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 April 2025, sekira pukul 02.10 WIB Saat melintas di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang menggunakan sepeda motor berboncengan. Korban dipepet motor pelaku yang langsung mengacungkan sajam yang sengaja dibawanya untuk melukai.

Kedua korban SN (22) dan GP (27) yang mengalami luka sabetan senjata tajam itu langsung dibawa warga ke Rumah Sakit dr Sitanala yang terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota yang baru mendapatkan laporan keesokkan pagi Selasa, (8/4) langsung bergegas ke RS dr Sitanala dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Imran Mas’adi dan Kanit Reskrim Iptu Amin Isrofi. Namun korban telah dipulangkan kerumahnya setelah mendapat perawatan medis.

“Setelah mendapatkan alamat korban sdr SN (22) dari Rumah Sakit Sitanala, Anggota langsung bergerak cepat menemui korban dirumahnya. kepada petugas korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA yang merupakan mantan pacarnya,” terang Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan, kurang dari 24 jam, Pelaku lberhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di rumahnya dan setelah diinterogasi mengakui semua perbuatan penganiayan yang dilakukan terhadap kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Korban SN mengalami luka sabetan celurit di Jari tangannya. Sementara korban GP mengalami luka sobek dibagian dada sebelah kanan,” kata Prapto.

Kemudian pelaku berikut barang bukti celurit, jaket dan sweater korban yang dipakai saat kejadian dibawa ke polsek Neglasari untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan membawa senjata tajam sesuai pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,” tandas Kasi Humas. (*)

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Berita Terakait

Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Gelar Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” Berbagi Takjil
Respon Cepat aduan Warga, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Personel Polsek Pasar Kemis Laksanakan PECAK, Atur Arus Lalin di Jam Sibuk Pagi
Polsek Cikupa Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Buka Lahan Jagung Hibrida 1 Desa 2 Hektare
Polsek Tigaraksa Update Progres Tanam Jagung Program 1 Desa 2 Hektar di Desa Margasari
Personel Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Raya Imlek di Sejumlah Tempat Ibadah
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Berita Terakait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:34 WIB

Polsek Tigaraksa Bersama Bhayangkari Ranting Gelar Program Kapolresta Tangerang “Bakso Urat” Berbagi Takjil

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Respon Cepat aduan Warga, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

Personel Polsek Pasar Kemis Laksanakan PECAK, Atur Arus Lalin di Jam Sibuk Pagi

Senin, 23 Februari 2026 - 13:39 WIB

Polsek Cikupa Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Buka Lahan Jagung Hibrida 1 Desa 2 Hektare

Senin, 23 Februari 2026 - 13:37 WIB

Polsek Tigaraksa Update Progres Tanam Jagung Program 1 Desa 2 Hektar di Desa Margasari

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:32 WIB

Personel Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Perayaan Hari Raya Imlek di Sejumlah Tempat Ibadah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Berita Terabru