Tahun Ini, Pemkab Serang Tuntaskan Betonisasi Jalan 585,13 KM

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menuntaskan perbaikan jalan dengan betonisasi. Tahun ini, jalan kewenangan Kabupaten Serang ditargetkan selesai diperbaiki sepanjang 585,13 kilometer (KM) dari total 601,13 KM.

Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdia mengatakan, sejak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa dilantik memimpin Kabupaten Serang 2016, terdapat 474.77 KM jalan kewenangan kabupaten yang rusak. “Sementara total jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer,” ujar Yadi, Rabu (5/2/2020).

Kemudian, kata Yadi, bersama DPRD Kabupaten Serang, dibuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang Percepatan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten serang. “Kami punya program pembangunan jalan beton 100 kilometer per tahun,” ujar Yadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, hingga tahun 2019, telah selesai diperbaiki dengan betonisasi sepanjang 483,45 km. Kemudian Tahun 2020 akan dibangun 101,68 km, sehingga jalan beton tahun ini akan selesai sepanjang 585,13 km atau persen 97,33. “Sisa sepanjang 16 km akan dibangun 2021. Target, jalan kewenangan kabupaten sepanjang 601,13 km tuntas mantap dengan betonisasi pada 2021,” ujarnya.

Yadi menambahkan, selanjutnya Pemkab Serang akan menaikkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 400 km dari total jalan desa 1.000 km lebih. “Pemerintah kabupaten serang tidak bisa langsung memperbaiki semua kerusakan jalan desa, karena mendapat peringatan Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk membangun jalan kabupaten sepanjang 100 kilometer per tahun, membutuhkan anggaran sekira Rp 300 miliar. “Program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah program prioritas Pemkab Serang,” tegasnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru