Sukses Gulung Koruptor, Giliran Mafia Tanah dan Pelabuhan Disikat Jaksa Agung

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comJakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menabuh genderang perang melawan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Respons cepat dan tegas Jaksa Agung didukung berbagai pihak, mulai dari pakar hukum, pelaku usaha, hingga budayawan.

Menurut pakar hukum pidana Asst. Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH, MH, CPCLE CPA, ancaman Jaksa Agung merupakan peringatan keras bagi mafia tanah dan mafia pelabuhan yang selama ini merasa bebas berbuat semaunya.

“Kalau Jaksa Agung sudah turun tangan, saya yakin mafia-mafia itu akan disikat habis. Respons cepat sudah dibuktikan Jaksa Agung dalam penanganan kasus-kasus korupsi kakap, langkah tegas pasti juga akan dilakukan terhadap mafia tanah dan pelabuhan,” ujarnya, Kamis (18/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah dan pelabuhan dengan menerjunkan Tim Khusus. Langkah ini diyakini dapat meringkus oknum-oknum yang terlibat, baik dari operator, regulator, pelaku usaha, maupun pihak lain.

Dukungan juga disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. Dia mengatakan pemberantasan praktik mafia di pelabuhan akan mengefisiensikan biaya logistik dan mendongkrak perekonomian nasional.

“Kami sangat mendukung sikap dan komitmen tegas Pemerintah memberantas mafia pelabuhan. Ini harus menjadi warning serius terhadap semua stakeholders di pelabuhan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi. Dia mengapresiasi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memberikan perhatian khusus pada sektor kepelabuhanan.

Dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022, salah satu aksi pencegahan korupsi adalah Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan yang bertujuan utama membenahi birokrasi serta meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan bagi pelaku usaha.

“Birokrasi di pelabuhan harus dibenahi agar tidak ada lagi mafia-mafia yang menghambat kegiatan ekonomi di pelabuhan dan mengakibatkan inefisiensi logistik nasional,” kata Setijadi.

Dihubungi terpisah, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mendorong Jaksa Agung bertindak cepat dan tegas terhadap mafia tanah dan mafia pelabuhan, seperti dilakukan Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus-kasus korupsi kakap.
“Sikap Jaksa Agung ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan reforma agraria bagi masyarakat dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional. Saya yakin Jaksa Agung akan memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan sampai ke akar-akarnya,” kata Kidung Tirto.

Budayawan yang juga spiritualis nusantara ini menyarankan Jaksa Agung melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan segera menerjunkan tim Intelijen untuk membongkar praktik mafia di pelabuhan.

“Saya yakin para mafia tidak bisa berkutik kalau Jaksa Agung sudah turun gunung. Apalagi, Kejaksaan Agung bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti KPK, Polri, Kementerian ATR/BPN, serta Kemenko Polhukam khususnya Deputi V,” ungkapnya. ( maulana).

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terbaru