SPKT Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Serah Terima Piket Pelayanan Polres Lebak

- Penulis

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak, Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kasiaga SPKT) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan apel serah terima piket pelayanan di depan Gedung SPKT Polres Lebak, Rabu (01/12/2021).

Apel serah terima dipimpin Kasiaga SPKT Polres Lebak Polda Banten IPDA Sutrisno diikuti personel piket fungsi SPKT, Reskrim, Lantas, Intelkam, Samapta, dan Provos Polres Lebak

Ka SPKT Polres Lebak IPDA Sutrisno mengatakan, “dalam tugas pokok Polri wajib melaksanakan apel serah terima tugas jaga lama kepada tugas jaga baru guna pengecekan kehadiran petugas piket siaga, memberikan arahan dan memberikan informasi yang berhubungan dengan tugas rutin saat piket siaga,” jelas Sutrisno

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Sutrisno lebih spesifik memberikan penjelasan tentang piket SPKT untuk memberikan pelayanan yang profesional.

“Saya meminta kepada personel piket SPKT untuk melakukan pelayanan secara profesional dalam pelayanan sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) dengan senyum, sapa, salam,” kata Sutrisno.

Sutrisno memberikan penekanan kepada personel yang melakukan penjagaan di pintu masuk Polres Lebak harus tetap waspada.

“Personel piket SPKT yang melakukan penjagaan dipintu masuk dan keluar Polres Lebak harus tetap waspada dan memeriksa serta mendata setiap tamu atau pun masyarakat yang datang dengan mengingatkan agar menerapkan Prokes guna menghindari penularan Covid 19,” ujar Sutrisno.

Terakhir Sutrisno meminta kepada piket penjaga tahanan agar selalu mengecek tahanan.

“Saya meminta kepada penjaga tahanan agar selalu waspada dan tidak lupa melakukan pengecekan jumlah tahanan serta kesehatannya, jika ada yang sakit segera dilaporkan untuk mendapatkan pertolongan,” tutup Sutrisno.

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru