SPBU 34 -15709 Cisoka Diduga Terima Pembelian BBM Jenis Pertalit Di Tengah Malam Sampai selesai

- Penulis

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pebanten.comCisoka, Ternyata masih ada SPBU menerima pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Dengan dengan jerigen dengan jumlah banyak.

Terpantau oleh beberapa awak media seorang pembeli BBM jenis Pertalite dengan jerigen volume 20 liter dengan jumlah banyak. Sabtu 21/5/22 pukul 01.30 Wib

Saat dikonfirmasi, salah satu pembeli BBM, AC menjelaskan jika dirinya membeli BBM jenis Pertalite di SPBU: 34-15709, Raya cisoka cangku, kampung Banoga Kecamatan Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten hanya bisa membeli pada malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya sudah biasa membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Cibugel ini, saya sudah berlangganan, kalau siang hari saya tidak boleh belanja oleh pengawasnya, untuk pembelian memakai Jerigen, bisa beli nya pada tengah malam,” jelas AC sambil mengeluarkan 3 jerigen ukuran 20 liter.

Lanjut AC,” Kami pedagang eceran warung kecil di pinggir jalan setiap malam membeli bahan bakar Minyak (BBM) di sini bahkan sudah berlangganan dengan pom bensin tersebut,ujarnya.

Saat ditanya mengapa membelinya harus malam hari, kan pom bensin sudah tutup dan gelap?”.

“kalau siang hari tidak boleh membeli BBM pak, dengan jerigen yang ukurannya 20 liter karena disini sudah terpasang CCTV, walaupun tutup dan gelap ada pegawainya yang ngisi, Ucing-Ucingan lah pak,” katanya sambil tersenyum.

Masih dengan AC,” Bahkan upah yang ngisinya (cor) waktu itu hari pertama satu jerigen upahnya Rp 5000 lalu kesininya satu jerigen upahnya Rp.20.000 makanya kami sudah rutin berlangganan disini bukan pengecer wilayah sekitar sini saja dari Balaraja juga beli di sini, terutama pedagang warung yang mangkal di pinggir jalan, jelasnya.

Dijelaskan PT Pertamina (persero) resmi menjadikan Pertalite sebagai jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium RON 88.

Dengan kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menegaskan larangan pembelian BBM RON 90 itu menggunakan jeriken.

“Sesuai Kepmen ESDM No 37 Tahun 2022, pertalite saat ini menjadi BBM penugasan di mana harga jual ecerannya diatur dalam Kepmen tersebut dan memiliki kuota yang ditentukan oleh negara.”

“Untuk menjaga harga jual eceran sesuai pada titik serah (pengguna), kami tidak melayani penjualan Pertalite dalam bentuk jeriken,” jelas Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Brasto Galih Nugroho, Kamis (7/3/2022).

Brasto menekankan, pembelian dengan jeriken sendiri hanya diperbolehkan apabila ada surat rekomendasi atau surat izin pemerintah daerah sesuai peruntukannya.

Hal tersebut sesuai dengan UU Migas No 22 tahun 2001 bahwa izin penyimpanan BBM telah diatur dalam UU tersebut.

Sehingga, kata dia, penyimpanan BBM penugasan atau pertalite dalam bentuk jeriken harus mengacu pada UU migas.

“Penyimpanan BBM di jeriken atau pembelian dengan jeriken diperbolehkan bila ada surat rekomendasi atau surat izin dari Pemda sesuai peruntukannya.”, Tegas Brasto Galih Nugroho.

Sampai berita ini disiarkan pihak SPBU Cibugel belum dapat dimintai tanggapannya, Riska/Red/Tim.

Berita Terakait

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru

kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kementerian ATR/BPN Jadi _Supporting_ Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:32 WIB

Gadgets

Diduga Lalai, Lapak Limbah B3 di Cikande Ludes Terbakar

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:53 WIB