Sosialisasikan Peraturan Presiden 16 Tahun 2018, WH Cegah Tidak Ada Korupsi

Rabu, 23 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Adanya perubahan Peraturan Presiden tentang Pengadaan barang dan Jasa setidaknya akan memunculkan gagasan, ide atau perubahan untuk memberikan kemudahan termasuk penyederhanaan terhadap tugas dan tanggung jawab, karena sejatinya bahwa tugas-tugas pengadaan barang dan jasa ini menjadikan masalah tersendiri bagi Pemerintah Daerah, karena banyaknya persoalan yang berawal dari pengadaan barang dan jasa bahkan bisa menjadi sumber korupsi.

Demikian disampaikan Gubernur Banten H Wahidin Halim saat menghadiri dan membuka acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI bertempat di Novotel Kota Tangerang, hari Rabu (23/1).

Acara sosialisasi Peraturan Presiden 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa ini bertema Penyamaan Persepsi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa dengan Aparat Penegak Hukum, Auditor dan Stakeholder dalam rangka penanganan kasus dan pencegahan Tipikor pengadaan barang dan jasa ini dihadiri oleh Kajati Provinsi Banten, Kepala LKPP, Bupati, Walikota se-Provinsi Banten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga Pemprov Dorong Kemandirian RRI Banten

Selanjutnya dikatakan Gubernur, jika saat ini Pemprov Banten terus berkomitmen dalam membangun Pemerintahan yang bersih dan upaya ini jangan terhalang karena ketidaksamaan persepsi bahkan multitafsir dari berbagai pihak yang dapat menjerat para pejabat yang menjalankannya untuk berhadapan dengan perbuatan melawan hukum. Selain itu banyaknya stakeholder yang serta pihak-pihak yang memang sengaja mengutak-atik menjadi sebuah kegugupan tersendiri bagi yang menjalankannya hanya dikarenakan tafsir dan persepsi yang berbeda sehingga menjadi persoalan dan konflik tersendiri karena akan saling mendiskreditkan dan menduga-duga. “Jangan hanya karena kecurigaan atau dugaan, sengaja dikonflikkan dan akhirnya ada pihak yang akan merasa terpojokkan”, tegas Gubernur.

Terkait dengan pengadaan barang/jasa, Gubernur juga akan membenahi para aparaturnya, khususnya dalam rangka paradigma baru yang terus diusungnya. Itu sebabnya ia mengingatkan agar para pejabat Pemprov untuk tidak segan-segan berkonsultasi dengan Kajati. Karena saat ini kita sudah ada APIP, manfaatkan hal ini dengan sebaik-baiknya agar tidak diinterfensi oleh pihak2 lain. Itu sebabnya Gubernur meminta agar Perpres baru ini disosialisasikan secara terua menerus.

Komitmen serta keseriusan Gubernur Banten terhadap pemberantasan korupsi, reformasi dan birokrasi dan pengelolaan anggaran selama ini. Salah satunya demgan menjadikan Provinsi Banten mampu mendapatkan penghargaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan akan terus kita pertahankan dan dibuktikan dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan kerjasama bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dapat terbukti dimana rencana aksi KPK mampu diraih 100% oleh Pemerintah Provinsi Banten di tahun 2017-2018.

Acara diteruskan dengan menghadirkan nara sumber Kepala LKPP RI Ika Gayuh Prasetyatomo, yang menjelaskan berbagai Pokok – pokok dalam Perubahan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 yang berubah menjadi Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa; meliputi perubahan struktur, istilah, definisi dan perubahan pengaturan. Pengaturan baru meliputi, tujuan pengadaan, pekerjaan terintegrasi, perencanaan pengadaan, agen pengadaan, konsolidasi pengadaan, swakelola pengadaan dengan organisasi kemasyarakatan dan layanan penyelesaian sengketa, dan lain-lain.

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Taqwa Oleh Camat Walantaka
Satlantas Polresta Tangerang Amankan Car Free Day di Pusat Pemerintahan Kabupaten
Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting
Terlilit Hutang, Kades Di Pandeglang Diduga Nekat Gadaikan Tanah Sawah Hak Milik Orang Lain Dengan Modus AJB Palsu
Bupati Pandeglang Hadiri Acara Khitanan Putra H. Imron & Lilis Kabiro Penabanten.com Pandeglang
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Komitmen Perkuat UMKM
Wakil Bupati Tangerang Tekankan Urgensi Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Pelayanan Publik
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:09 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Taqwa Oleh Camat Walantaka

Senin, 23 Juni 2025 - 22:36 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Amankan Car Free Day di Pusat Pemerintahan Kabupaten

Senin, 23 Juni 2025 - 22:34 WIB

Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:21 WIB

Terlilit Hutang, Kades Di Pandeglang Diduga Nekat Gadaikan Tanah Sawah Hak Milik Orang Lain Dengan Modus AJB Palsu

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:54 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Acara Khitanan Putra H. Imron & Lilis Kabiro Penabanten.com Pandeglang

Senin, 16 Juni 2025 - 19:18 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Komitmen Perkuat UMKM

Senin, 16 Juni 2025 - 13:32 WIB

Wakil Bupati Tangerang Tekankan Urgensi Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Senin, 16 Juni 2025 - 10:59 WIB

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Berita Terbaru