Soal Adanya Kerumunan, Kapolres Serang Kota: Rapat Bulanan SPN di Aula Rumah Makan Sudah Sesuai Prokes

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang – Terkait pemberitaan tentang kerumunan yang terjadi di satu rumah makan yang ada di kota Serang, pihak Kepolisian angkat bicara.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya mengatakan bahwa rapat kerja (raker) anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Rumah Makan (RM) Saung Edi yang berlokasi di jalan Bhayangkara sudah sesuai protokol kesehatan (prokes). Polisi tidak berseragam memantau acara tersebut, agar sesuai prokes covid-19.

“Kursinya pun sesuai prokes, memakai masker dan ada tempat mencuci tangan. Itu sudah prosedur prokesnya,”kata Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH, Kamis (18/03/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cipocok Jaya mengaku dirinya diberi perintah oleh Kapolres Serang Kota untuk mengecek acara tersebut. Lantaran saat pagi hari, dia mendapatkan informasi adanya rapat SPN.

Pengecekkan dilakukan hanya untuk memastikan prokes pencegahan covid-19 dilakukan oleh peserta. Sehingga bisa mengurangi penularan Corona.

“Kita para Kapolsek ada kegiatan Sertijab di Mapolres, kemudian ada rapat. Kami mendapatkan informasi adanya kerumunan dari Pak Kapolres di rumah makan Saung Edi, kemudian saya merespon dan memberi tahu ke petugas, anggota untuk datang kesana (RM. Saung Edi-red),” terangnya.

Menurut Kompol Agus, kapasitas ruangan sebenarnya bisa menampung 60 orang. Namun oleh pengelola dan panitia rapat bulanan SPN hanya di isi 25 peserta rapat, agar ikut mematuhi prokes covid-19.

“Kapasitan gedung itu sekitar 60, kalau 25 peserta itu sudah sesuai prokes dam kami juga mengimbau agar prokes tetap di jalankan,” jelasnya. (Ateng).

Berita Terkait

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat
Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Berita Terbaru