Penabanten.com, Tangerang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang diselenggarakan SMAN 23 Kabupaten Tangerang hanya mampu menampung lima Rombongan Belajar (Rombel) meskipun warga yang berminat menyekolahkan putra putrinya sangat membludak.
Eka Adifirsa Putra S. Pd Ketua panitia PPDB SMAN 23 Kabupaten Tangerang menjelaskan calon siswa baru yang mendaftar lebih dari 381 orang jumlahnya, namun kami hanya mampu menerima 5 Rombel saja, ” di sesuaikan dengan kondisi ruangan kami hanya mampu menerima siswa baru 2019 sebanyak lima kls, 2 kls IPS dan 3 Kls IPA, diantara siswa tersebut alhamdulillah ada yang memiliki nilai yang cukup untuk dijadikan siswa andalan sehingga kami akan membimbing siswa tersebut supaya berprestasi bisa membawa nama sekolah dalam bersaing dengan sekolah lainnya ” tegas Eka yang juga bertugas selaku Wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan.
Demikian pula yang disampaikan H. Khalili S. Pdi Bagian Humas SMAN 23 Kabupaten Tangerang, kami sudah mengajukan permohonan tambahan bangunan kepada pihak Bupati Tangerang dan Dinas Pendidikan namun hingga saat ini masih belum dapat di realisasi pembangunan.
” kami sangat berharap pihak Bupati Tangerang dapat segera merealisasikan adanya pembangunan tambahan gedung kls, dan sarana prasarana lainnya supaya kami dapat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan maksimal sehingga menghasilkan siswa siswi yang berprestasi dan memiliki keilmuan yang dapat menjadikannya sebagai lulusan SMAN 23 Kabupaten Tangerang yang dapat di banggakan “.
Menyikapi keberadaan SMAN 23 Kabupaten Tangerang, Mulyadi Ketua DPC Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa sekolahan ini sudah banyak diminati warga yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan posisi strategis dan kondisi gedung sekolah yang minimalis, sehingga sudah sepatutnya Bupati Tangerang memperhatikan nasib sekolah ini, demikian pula pihak Dinas pendidikan dan warga yang ada Di sekitar sekolahan harus merasa bertanggung jawab dengan pendidikan, terlebih lagi pihak Kecamatan Kelapa Dua dan Kelurahan Kelapa Dua juga harus turut bertanggungjawab dengan nasib masa depan SMAN 23 Kabupaten Tangerang ” sekolah ini terancam tutup dan terhenti KBM nya apabila semua pihak tidak segera bertanggungjawab dengan statusnya” tegas Mulyadi
Kami akan mengkonfirmasi pihak Kecamatan dan Kelurahan juga pihak Bupati Tangerang terkait tambahan ruang kelas baru yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Di sekitarnya. (RF/ADS)