Sirup Aren Lebak Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Melalui Tagline Bela Beli Produk Lebak, serta visi pemerintah daerah menjadikan lebak sebagai wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal, Pemkab Lebak terus mendorong dan mendukung pemberdayaan Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) sebagai salah satu tools pendorong dalam pengoptimalan sektor wisata.

Sirup aren produk asli lebak dari Lebak Ekonomi Kreatif (Leekraf) sebagai salah satu produk unggulan hasil olahan dari bahan dasar aren, mendapatkan pengakuan dan apresiasi dengan masuk dalam tahap kedua seleksi dari program Anugerah Pesona Indonesia (API) Tahun 2019 yang di selenggarakan Kementrian Pariwisata Republik Indonesia dengan kategori Minuman Terpopuler Dari Kabupaten Lebak.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat mengkampanyekan salah satu produk unggulan UMKM lebak sirup aren bersama Leekraf mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya mengangkat serta mempromosikan produk UMKM melalui program-program seperti memasukan produk UMKM ke gerai-gerai retail besar seperti Alphamart dan Indomart dan membangun gerai pusat UMKM yakni Plaza UMKM yang diharapkan mampu menjadi sentra oleh-oleh khas Kabupaten Lebak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mendukung dan mendorong pemasaran produk UMKM Lebak guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan masuknya produk sirup aren ke tahap kedua program API menyisihkan produk sejenis daerah lain, menjadi bukti produk UMKM kita tidak kalah kualitas dengan produk derah lain, dan semoga ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi para pelaku UMKM lainnya untuk terus berinovasi agar produk UMKM kita dapat diterima dan di akui baik dalam daerah maupun luar daerah,” jelas Bupati Lebak saat menikmati minuman dari sirup aren yang diakuinya memiliki rasa dan aroma yang khas.

Sementara itu Ketua Lebak Ekonomi Kreatif (Leekraf) Andi yang juga pelaku UMKM dari produk Sirup Aren mengatakan, denga peran pemerintah yang turut membantu mempromosikan produk UMKM lebak, khususnya sirup aren yang tengah mengikuti seleksi program API, semoga mampu mendapat dukungan dari masyrakat lebak untuk memberikan vote pada sirup aren di program API sehingga dapat keluar sebagai juara minuman terpopuler program API.

“Dengan dukungan langsung pemerintah khususnya Bupati Lebak semoga sirup aren mampu menjadi juara di program API, dan mampu memberikan dampak positif dalam promosi komoditas produk UMKM maupun nama daerah lebak di kancah nasional,” ungkap Andi.

Untuk diketahui Anugerah Pesona Indonesia (API) Tahun 2019 merupakan penyelenggaraan tahun ke-4 yang diikuti oleh 34 Provinsi dan 143 Kabupaten/Kota dengan menampilkan 180 nominasi yang termasuk dalam 18 kategori. Mulai dari kategori makanan tradisional, wisata olahraga & petualangan, wisata halal hingga surga tersembunyi.

Seperti penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya, periode voting akan dilakukan
pada tanggal 01 Juni 2019 sampai dengan 31 Oktober 2019. Sedangkan pengumuman
juara yang sekaligus pelaksanaan Malam Anugerah rencananya akan dilaksanakan pada minggu ke-3 bulan November 2019. (Gel)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru