Penabanten.com – Kabupaten Tangerang, Sipropam Polresta Tangerang Polda Banten Jumat pagi (12/11/2021) melaksanakan Bripka Rendra absen dan pengawasan apel serah terima piket jaga. sebagai fungsi Pengawasan Personil Polri ASN polri dalam Penjabaran tugasnya pada intinya pelaksanaan Tugas internal Polri ,dimana Propam harus memiliki Disiplin yang menjadi Tauladan bagi seluruh Anggota Polri atau ASN polri, dari pelaksanaan tugas Propam harus terlebih dahulu mempersiapkan pelaksanaan tugas diantaranya melakukan pengawasan dan pengecekan personil yang melaksanakan serah trima penjagaan di Polresta Tangerang Polda Banten.
Bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin dilakukan upaya pembinaan terlebih dahulu dengan pengarahan oleh Kasi Propam.
Menindak lanjuti hal tersebut Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kasi Propam Polresta Tangerang AKP Yono Taryono memerintahkan personil agar mempedomani perintah pimpinan sesuai ketentuan yang berlaku dan Anggota Propam Bripka Firmansyah bertempat di depan penjagaam Mapolresta Tangerang melakukan tugas pengawasan dalam pelaksanaan Serah Terima penjagaan.
“Dalam pengawasan tersebut anggota propam mengecek kehadiran personil demikian anggota yang tidak hadir guna pelaksanaan tugas , kekuatan personil lengkap yang nantinya melakukan tugas pelayanan masyarakat bergabung di SPKT Polresta Tangerang.” Ujar AKP Yono Taryono.