Penabanten.com – Tangerang, Untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat betapa pentingnya Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, Personil Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan membagikan Masker gratis kepada masyarakat.
Kegiatan pembagian masker berlangsung di Pos Patuh Protokol Kesehatan Desa Gelam Jaya Kec. Pasar Kemis Kab. Tangerang, Selasa (22/2/2022) dengan sasaran Masyarakat yang melintas maupun yang melintas di jalan Regency tanpa membawa masker.
Dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi dan pembagian masker ini, personil polsek Pasar Kemis, Koramil 11 Pasar Kemis dan Satpol PP yang di pimpin oleh Wakapolsek Pasar Kemis AKP Parman menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron dengan cara menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker selama beraktifitas serta membiasakan diri untuk melakukan pola hidup bersih.
“Pembagian masker dan himbauan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” Kata Parman