Sinergi Tiga Pilar Perketat Prokes Covid19, Polsek Pasar Kemis laksanakan Ops Yustisi dan Bagi Bagi Masker Gratis

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat betapa pentingnya Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, Personil Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan membagikan Masker gratis kepada masyarakat.

Kegiatan pembagian masker berlangsung di Pos Patuh Protokol Kesehatan Desa Gelam Jaya Kec. Pasar Kemis Kab. Tangerang, Selasa (22/2/2022) dengan sasaran Masyarakat yang melintas maupun yang melintas di jalan Regency tanpa membawa masker.

Dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi dan pembagian masker ini, personil polsek Pasar Kemis, Koramil 11 Pasar Kemis dan Satpol PP yang di pimpin oleh Wakapolsek Pasar Kemis AKP Parman menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron dengan cara menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker selama beraktifitas serta membiasakan diri untuk melakukan pola hidup bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembagian masker dan himbauan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” Kata Parman

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru