Semangat KNPI Sukadiri Mengisi Kemerdekaan RI Ke 74 Tahun

- Penulis

Sabtu, 17 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Organisasi Kepemudaan KNPI Kecamatan Sukadiri mengikuti Peringatan Upacara HUT ke 74 Republik Indonesia di Lapangan Stadion Mini Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Sabtu,17/08/2019

Partisifasi KNPI Sukadiri salah satu wujud Semangat Pemuda dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 Tahun.

Ketua PK KNPI Sukadiri Cecep Komarudin mengatakan, Pemuda harus mempunyai Semangat dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia. memasuki Usia di 74 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia peran serta Pemuda sangat di butuhkan sekarang ini untuk bisa berkontribusi terhadap Bangsa dan Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” HUT Republik Indonesia sekarang ini memasuki di Usia ke 74 Tahun, Usia yang cukup lama. Lalu apa yang sudah kita bisa Kontibusikan Kepada Bangsa atau Negeri ini, jika memang belum banyak yang kita berbuat untuk Bangsa ini, Maka kita selaku pemuda harus bisa mengisi kemerdekaan Republik Indonesia ini dengan Sebaik-baik nya” Jelas Cecep

Cecep menjelaskan lebih jauh, dengan menjauhkan Narkoba, Tauran serta Pergaulan Bebas dan kegiatan lain nya yang bisa membawa kerugian untuk diri sendiri itu perlu di Jauhkan. Pemuda adalah Generasi Bangsa jika pemuda sering kali melakukan Kegiatan yang merugikan diri Sendiri maka tidak bisa di bayangkan kedepan untuk Bangsa dan Negeri yang tercinta.

” Kita harus bisa Lawan Narkoba, kita harus cerdas banyak Kegiatan-kegiatan Lain yang bisa dilakukan sesuai dengan Hobi dan Bakat kita Masing- masing, seperti Olah raga ,Perbengkelan, dan Kegiatan Positif lain nya yang bisa kita kembangkan, saya kira yang demikian lebih baik dalam meningkatkan SDM kita yang sesuai dengan tema HUT RI ke 74 SDM Unggul Indonesia Maju” Tegas nya

Di Katakan nya Cecep nya, KNPI komitmen terus mendukung segala Program Kegiatan Pemerintah yang ada di Kabupaten atau di Tingkat Kecamatan.

” segala kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah Kecamatan Saat ini KNPI berkomitmen dan terus mendukung dan berpartisifasi” Ungkap nya. (Dian)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru