Penabanten.com, Pandeglang – Proyek Preservasi Jalan Simpang Labuan – saketi – pandeglang – rangkasbitung dengan nilai anggaran 78,5 miliar yang dikerjakan oleh PT. Rama Abdi Pratama (RAP) kini tengah dilaksanakan.
Proyek tersebut bersumber dari Kementerian PUPR Direktorat Bina Marga BPJN Banten melalui dana SBS tahun 2023 dan 2024 yang diawasi oleh Konsultan supervisi dari PT. Gunung Giri Enginering Consultan KSO, PT. Mitra Pacific Consulindo International, PT. Endah Bangun Negara Consultan.
Namun sayangnya, proyek yang menelan puluhan milyaran tersebut selain mengabaikan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) bahkan celakanya pasangan U-dith dinilai asal jadi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, menurut Rival dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) para pekerja terlihat tak menggunakan helm, sepatu, sarung tangan, dan rompi serta dimensi U-dith pun diragukan ukurannya.
“Dimensi saluran drainase eksisting jenis U-dith berupa saluran terbuka dalam bentuk penampang persegi dan dimensi lebar penampang basah (Bo) dan tinggi penampang basah (Ho) diduga tidak sesuai rencana atau U-dith itu terlalu kecil untuk ukuran jalan nasional,” tegasnya.
Sementara dari Suara Eksistensi Masyarakat Anti Rezim (SEMAR), Roni Darma Renaldi S.H, juga mengaku telah menemukan beberapa titik pekerjaan pasangan U-dith tersebut dinilai dikerjakan asal jadi.
Sebab menurutnya, pasangan agregat juga sebagai alas penampang U-dith seharusnya dipasang terlebih dahulu, bukanya dipaksakan di pasang dalam genangan air.
” Tim kami telah manyampaikan informasi bahwa pasangan U-dith dipaksakan salam kondisi genangan air, ini jelas merupakan pekerjaan asal jadi,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Ketua SEMAR itu meminta kepada Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Banten untuk segera turun tangan kelapangan dan segera memberikan terhadap Penyedia jasa dan Konsultan Supervisi.
” Saya meminta kepada Narendra Fajar Riyadi S.T yang berada di organisasi BPJN Banten, beserta dinas terkait untuk turun tangan dalam rangka mengantisipasi adanya kebocoran anggaran uang Negara,” tegasnya.
Terpisah Direktur PT. Rama Abdi Pratama (RAP). Hj. Ngatiningsih belum memberikan tanggapannya, bahkan Doni yang bertugas di lapangan dari PT. RAP saat dikonfirmasi tidak merespon pertanyaan wartawan.
(Ron)
Beranda Polda Banten Selain Abaikan K3, PT. RAP Diduga Kerjakan Asal Jadi Proyek Preservasi Jalan...