Selain Abaikan K3, Proyek Balai Nikah Diduga Cacat Mutu

0
53

penabanten.com, Pandeglang – Diduga tidak becusnya kontraktor pelaksana CV. Putra Jabal Karan yang mengerjakan proyek Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Carita Kabupaten Pandeglang dapat diindikasikan cacatnya mutu pekerjaan. Sehingga tak hayal teknis pekerjaan tersebut lari dari perencanaan yang telah dibuat.

Pekerjaan yang diduga tak sesuai spek itu, kuat terindikasi mengurangi volume. Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan gedung tersebut, tak jelas berapa takaran adukan beton yang dihasilkan.

Indikasi itu terlihat jelas sewaktu tim media memantau langsung pekerjaan yang berlokasi di Desa Carita Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kamis 23 Mei 2024.

Proyek fisik yang bernilai Rp. 980.200.000 dengan sumber dana Dipa Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten tahun 2024 , sangat diragukan kualitas betonnya. Adonan material yang diaduk ke dalam mesin adukan molen untuk pembetonan, tak jelas berapa kualitas beton yang dihasilkan.

Selain itu, tak hanya terindikasi mengurangi mutu beton. Pengurangan volume besi pun disinyalir turut dimainkan rekanan. Sebab, dari pemasangan tulangan balok kolom maupun slof, jarak sengkang yang dipasangkan tampak tidak beraturan.

Menengarai perkerjaan CV Putra Jabal Karan yang sarat markup volume, mendapat reaksi dari Anggota MOI DPC Pandeglang, Nasrullah. Dia menilai sejauh ini, kecurangan rekanan dalam mengerjakan proyek, sudah melabrak bestek yang sudah ditentukan.

Kontraktor, katanya, seharusnya bekerja sesuai dengan bestek. Karena menurut Nasrul, dalam pekerjaan proyek bangunan itu harus mengutamakan fisik konstruksi, tidak dapat dimainkan. Sebab bisa berakibat fatal bahkan kegagalan terhadap bangunan.

“Akibatnya apabila kontraktor tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan bestek, dan spek teknis yang sudah ditentukan dalam perencanaan. Tidak tercapainya mutu pekerjaan, terlebih dalam pekerjaan fisik pembangunan gedung, bisa berpotensi kepada kegagalan bangunan,” tandasnya.

Nasrul menyebut, perbuatan pengurangan volume yang terindikasi dilakukan saat pekerjaan pembetonan dan pembesian yang tidak mengacu pada spek teknis bisa berakibat fatal. Bukan hanya masuk dalam kategori ranah korupsi, bahkan sudah termasuk ke dalam kejahatan bidang pembangunan.

“Itu bukan hanya unsur korupsi saja. Jangan karna ingin mengharap untung laba dalam pekerjaan, tetapi tidak melihat dampak yang terjadi dan potensinya bisa fatal. Yaitu kegagalan bangunan. Jika sudah kegagalan bangunan, maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan korban jiwa. Sebab itu pembangunan gedung yang dihuni oleh orang banyak untuk kepentingan hajat hidup orang banyak,” timpal Nasrul.

Nasrul juga mengaku datang ke lokasi pekerjaan Gedung Balai Nikah KUA Carita, dia miris usai mengetahui bahwa para pekerja ternyata tidak difasilitasi alat pelindung diri (APD) untuk keselamatan kerja.

” Saya tanyakan langsung ternyata mereka tidak diberikan APD untuk pelindung diri dalam keselamatan kerja, bahkan saya tanya soal gambar yang harusnya di pampang tidak satupun pekerja yang memperlihatkan ke saya,” tegasnya.

Dikonfirmasi Dedi selaku tukang di proyek Pembangunan Balai Nikah itu, dia mengatakan untuk peralatan seperti sepatu, helm, sarung tangan tidak diberikan oleh pihak pelaksana proyek.

” Saya tukang disini, emang kalau soal sepatu, dan sarung tangan tidak ada, helm hanya 4, tapi kalau rompi kita dikasih,” katanya.

Ditanya soal siapa yang mendampingi untuk pembuatan betonisasi, dia mengatakan ya dirinya beserta dengan para pekerja lainnya. ” Kalau takaran coran itu, 1 semen 8 ember pasir dan 8 ember batu koral, ya begitu,” tuturnya.

Selain itu, saat ditanya soal kedalaman pondasi kolom dia mengatakan 100 x 100 tapi faktanya ketika di cek ternyata tidak sesuai.

” Iya itu pak, kan itu kolom sudah ditanam jadi segitu,” kilahnya.

Ditanya mengenai konsultan pengawas, Dedi dua hari kemarin ke lokasi pekerjaan ini. Kalau untuk pelaksananya sedang punya pekerjaan di wilayah Panimbang.

” Kalau untuk kepala tukang sedang punya pekerjaan lain, sementara kalau untuk Konsultan Pengawas dua hari kemarin kesini,” tutupnya.

Pada sore hari dilokasi yang sama, Konsultan Pengawas dari Cieva selaku pengawas Pembangunan Balai Nikah KUA Carita, Rudi membenarkan bahwa proyek Balai Nikah yang dilaksanakan oleh CV Putra Jabal Karan tidak berpatokan kepada Gambar perencanaan awal. Sebab kata Rudi, kalau mengikuti dari gambar perencanaan banyak ditemukan ketidaksesuaian harga.

” Emang untuk proyek ini seperti pemasangan besi yang di campur besi 10 dan 12 itu memang tidak mengikuti gambar, nanti juga ada perhitungannya ko pak,” terangnya.

Disinggung genting metal tidak ada logo tulisan SNI, Rudi mengaku tidak tahu karena itu e-katalog. ” Saya gak tahu kalau genting metal tidak ada tulisan SNI nya karena itu e-katalog,” tutupnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan