Sekda Maesyal Rasyid: Pembangunan Masjid Tanggung Jawab Bersama

0
52

Penabanten.comTangerang, Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid menyatakan bahwa pembangunan masjid merupakan tanggung jawab bersama agar masyarakat bisa memiliki sarana ibadah yang memadai dan nyaman. Hal ini sejalan dengan visi misi Pemkab Tangerang untuk mewujudkan masyarakat religius.

“Sejalan dengan visi misi Pemkab Tangerang mewujudkan Tangerang religius, kita terus membantu sarana keagamaan,” ungkap Sekda pada acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami’ Baiturrahmat Kampung Alang Sukahaji, Desa Keboncau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/05/2022).

Menurut Sekda, Pemkab Tangerang dan juga masyarakat harus membantu pembangunan masjid Jami Baiturrahmat agar jamaah nyaman khusyuk beribadah. Acara peletakan batu pertama Masjid Jami’ Baiturrahmat dihadiri juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang Cahyo Sujana Ubay dari Fraksi Partai Demokrat, Camat Teluknaga Zamzam Manohara, segenap pengurus DKM Masjid Jami Baiturrahmat, Ketua Panitia pembangunan masjid dan para tokoh agama Desa Keboncau berserta jamaah Masjid Jami Baiturrahmat.

Ketua DKM Masjid Jami Baiturrahmat HM Sobri menjelaskan, selama 33 tahun pendirian masjid yaitu pada 1989 silam, jamaah terus meningkat tiap tahunnya. Karena itu, DKM juga terus meningkatkan pembangunan masjid sehingga jamaah nyaman saat beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan.

“Selama 33 tahun kita sudah membangun, namun sepanjang masa itu, kita terus melakukan upaya upaya penyesuaian dan peningkatkan untuk memenuhi kebutuhan jamaah dan mulai lapuknya bangunan,” jelas Sobri.

Lanjut Sobri, dana pembangunan masjid yang terkumpul merupakan swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela dari para jamaah.

“Saat ini kita sudah terkumpul dana 200 juta, namun masih kurangan dana, untuk itu kami mohon bantuan dari pemkab dan jamaah lainnya,” harap Sobri.

Menurut dia, hasil dari perhitungan pembangunan Masjid Jami Baiturrahmat membutuhkan dana sebanyak Rp3,5 miliar. Selain untuk pembelian perluasan lahan masjid, anggaran juga digunakan untuk memugar seluruh bangunan yang sudah tidak memadai.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang) Riska

Tinggalkan Balasan