Sekda Canangkan Gerakan PKK KB Kesehatan di Desa Dandang Kecamatan Cisauk

- Penulis

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied canangkan Kegiatan Kesatuan Gerak PKK Keluarga Berencana Kesehatan di desa Dandang Kecamatan Cisauk, pencanangan dilakukan didepan kantor desa dandang. Kamis, (7/11/2019)

Pencanangan kali ini mengusung tema “Kita Gerakan Keluarga dan Masyarakat Hidup Sehat Menuju Tangerang yang Sejahtera”. Sekda mengatakan masyarakat tentu perlu memperoleh pembinaan dan peningkatan dibidang kesejahteraan, kesehatan dan ketahanan dalam memenuhi segala bentuk kebutuhan baik itu dari segi materil, spiritual maupun kebutuhan sosial lainnya melalui pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga secara baik dan optimal.

“Untuk itu fungsi keluarga merupakan hal yang penting bagi Kesehatan dan Kesejahteraan keluarga”, ungkap Sekda didepan Kader PKK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibidang kesehatan mulai dari Posyandu hingga 44 Puskesmas yang tersebar dikabupaten Tangerang siap melayani masyarakat, lanjut Rudi, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama PKK terus concern dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

“Kita terus concern dalam pemenuhan gizi ibu hamil dan memberikan pelayanan persalinan di setiap pelayanan dasar puakesmas, hari ini pun dilakukan juga pelayanan pemasangan KB,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Arsyad Husein menambahkan pengaruh globalisasi Harus kita sadari, bahwa peran orang tua disini menjadi sangat penting, yaitu sebagai guru sekaligus sebagai teman baik anak-anak kita sebagai generasi penerus, dimana orang tua dapat mengarahkan anggota keluarga untuk menanamkan norma agama dan norma sosial untuk kearah yang lebih baik.

“Selain program KB kesehatan, pengaruh global terus mempangaruhi tatanan kehidupan masyarakat peran keluarga sangat diharapkan,” ujar Arsyad.

Setelah memberikan sambutan Sekda langsung meninjau pelayanan Pemasangan KB, pemberian asupan gizi bagi ibu hamil serta pemeriksaan kesehatan kandungan. (Mad)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru