Penabanten.com, Tangerang- Dalam rangka mengejar percepatan pembangunan Kabuaten/ Kota di dalamnya, Pemerintah Provinsi menggelar Sosialisasi Kegiatan Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten, Hotel Aryaduta, Senin (15/4/2019).
Pj. Sekda Ino S. Rawita dalam sambutannya mengatakan, salah satu bentuk rencana rinci tata ruang adalah rencana detail tata ruang kabupaten/ kota sebagai operasionalisasi rencana umum tata ruang dan dasar penetapan zonasi, agar produk rencana rinci dapat operasionaliasasi secara maksimal.
Untuk itu dirinya mengapresiasi perwakilan pemerintah kabupaten/ kota yang hadir pada pertemuan ini, karena menurutnya pemerintah setempat lebih mengetahui detail tata ruang di masing-masing daerah.
Baca Juga :Sekda Berikan Arahan Pembinaan Calon Kafilah Banten Tahap I STQN XXV 2019
“Datangnya bapak ibu kesini, harus menjadi tolak ukur utama dalam rangka perencanaan detail tata ruang,” ujarnya.
“Sengaja bapak ibu diundang, agar bisa menjelaskan tata ruang masing –masing daerah secara detail, sehingga nanti oktober tata ruang sudah di SK-kan oleh Presiden. Dan benar-benar sudah menaungi tata ruang yang ada,” sambungnya.
Diakhir sambutannya Pj. Sekda mengajak dan meminta komitmen seluruh instansi terkait untuk dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dalam membantu percepatan pembangunan kabupaten/ kota di Provinsi Banten.
Sumber : Peliputanprovinsibanten