penabanten.com, Pandeglang – Sejak beberapa hari
terakhir, sejumlah warga Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang – Banten, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mendapatkan bantuan lansung tunai (BLT) UMKM. Tak tanggung-tanggung pungli dengan dalih uang kolektif jasa pengurusan ini bervariasi, dari Rp 700 ribu sampai 1 juta bahkan ada yang hingga Rp 1,3 juta per penerima.Keluhan ini disampaikan warga Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi kepada penabanten.com, desa (16/012021).
Pria ini bingung karena potongan yang dilakukan oknum tersebut tidak jelas untuk apa. “Alasannya kolektif itu aja nggak jelas juga maksudnya kolektif itu apa,” sambungnya
Hal yang sama juga diungkapkan inisial UD lainnya warga Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang . “Yng mengatas namakan kolektif,tapi menurut saya tidak wajar kalau di potong dari Rp.700 ribu sd 1 jt, kami hanya menerima 1 juta 300 ribu dari Rp.2.4 ungkap pria yang minta identitasnya juga tidak dicantumkan.
Jika sumbangan sukarela para penerima ini bisa mengerti tapi kalau sudah dipatok harus nyetor diangka tertuntu mereka keberatan. Pasalnya bantuan senilai Rp 2.4 juta per pelaku UMKM tersebut diserap untuk mempertahankan usaha kecil mereka yang terpuruk selama pandemi.
Ketua LSM Tapak Biru (TABIR) Asmadi, Masyarakat yang mendapatkan bantuan UMKM itu di larang keras untuk di potong apapun alasanya karna itu sudah di atur dalam peraturan pemerintah sesuai bantuan ini adalah Banpres (Bantuan Presiden) yang melalui kementrian koprasi, kalau hal ini benar adanya dugaan pemotongan atau pungli yang sangat pantastis bahkan di kolektif oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka hal ini Asmadi selaku Ketua LSM Tapak Biru akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum.
” Dugaan pungli yang di lakukan oknum JH Saya sudah kantongi data yang akurat dari masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut maka dengan adanya hal ini kalau yang diduga pelaku pungli tidak bisa mengembalikan atau bertanggung jawab maka saya akan mengawal masyarakat untuk membuat laporan” jelasnya.
Blt umkm atau BPUM yang dikucurkan pemerintah pusat melalui kementrian koperasi dan usaha kecil menurut Asmadi dalam rangka membuat pelaku usaha rakyat tetap hidup, dan tetap berjalan dengan adanya bantuan tersebut, imbuhnya.
Ditempat terpisah JH yang diduga pelaku pungli di hubungi melalui TLP seluler mengaku benar uang hasil pungli tersebut menurutnya buat orang yang di atas, namun tidak mau menyebutkan siapa nama orag di atas tersebut.
” Benar masyarakat saya pungut uang rp.700 ribu sampai 1 Juta lebih itu untuk org yang di atas” ungkapnya singkat.
Dari keterangan beberpa KPM yang mendapatkan bantuan UMKM mereka merasa kecewa karna terlaku besar nilai uang yang di pinta oleh oknum JH dengan anaknya HN mereka terpaksa memberikan sejumlah uang tersebut karna merasa ketakutan karna di ancam kalau tidak memberikan maka masyarakat yang mendapatkan di Bebani hutang atau harus membayar ke pihak bank, terang warga.
(Imron)








