Sejumlah Warga Desa Pasirkadu Keluhkan Pungli Bantuan UMKM: Ketau LSM TABIR Akan Bawa Hal Ini Ke Krana Hukum

- Penulis

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


penabanten.com, Pandeglang – Sejak beberapa hari
terakhir, sejumlah warga Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang – Banten, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mendapatkan bantuan lansung tunai (BLT) UMKM. Tak tanggung-tanggung pungli dengan dalih uang kolektif jasa pengurusan ini bervariasi, dari Rp 700 ribu sampai 1 juta bahkan ada yang hingga Rp 1,3 juta per penerima.Keluhan ini disampaikan warga Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi kepada penabanten.com, desa (16/012021).

Pria ini bingung karena potongan yang dilakukan oknum tersebut tidak jelas untuk apa. “Alasannya kolektif itu aja nggak jelas juga maksudnya kolektif itu apa,” sambungnya

Hal yang sama juga diungkapkan inisial UD lainnya warga Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang . “Yng mengatas namakan kolektif,tapi menurut saya tidak wajar kalau di potong dari Rp.700 ribu sd 1 jt, kami hanya menerima 1 juta 300 ribu dari Rp.2.4 ungkap pria yang minta identitasnya juga tidak dicantumkan.

Jika sumbangan sukarela para penerima ini bisa mengerti tapi kalau sudah dipatok harus nyetor diangka tertuntu mereka keberatan. Pasalnya bantuan senilai Rp 2.4 juta per pelaku UMKM tersebut diserap untuk mempertahankan usaha kecil mereka yang terpuruk selama pandemi.

Ketua LSM Tapak Biru (TABIR) Asmadi, Masyarakat yang mendapatkan bantuan UMKM itu di larang keras untuk di potong apapun alasanya karna itu sudah di atur dalam peraturan pemerintah sesuai bantuan ini adalah Banpres (Bantuan Presiden) yang melalui kementrian koprasi, kalau hal ini benar adanya dugaan pemotongan atau pungli yang sangat pantastis bahkan di kolektif oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka hal ini Asmadi selaku Ketua LSM Tapak Biru akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum.

” Dugaan pungli yang di lakukan oknum JH Saya sudah kantongi data yang akurat dari masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut maka dengan adanya hal ini kalau yang diduga pelaku pungli tidak bisa mengembalikan atau bertanggung jawab maka saya akan mengawal masyarakat untuk membuat laporan” jelasnya.


Blt umkm atau BPUM yang dikucurkan pemerintah pusat melalui kementrian koperasi dan usaha kecil menurut Asmadi dalam rangka membuat pelaku usaha rakyat tetap hidup, dan tetap berjalan dengan adanya bantuan tersebut, imbuhnya.

Ditempat terpisah JH yang diduga pelaku pungli di hubungi melalui TLP seluler mengaku benar uang hasil pungli tersebut menurutnya buat orang yang di atas, namun tidak mau menyebutkan siapa nama orag di atas tersebut.

” Benar masyarakat saya pungut uang rp.700 ribu sampai 1 Juta lebih itu untuk org yang di atas” ungkapnya singkat.

Dari keterangan beberpa KPM yang mendapatkan bantuan UMKM mereka merasa kecewa karna terlaku besar nilai uang yang di pinta oleh oknum JH dengan anaknya HN mereka terpaksa memberikan sejumlah uang tersebut karna merasa ketakutan karna di ancam kalau tidak memberikan maka masyarakat yang mendapatkan di Bebani hutang atau harus membayar ke pihak bank, terang warga.


(Imron)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru