Satresnarkoba Polresta Tangerang Gerebek Penjualan Tramadol dan Excimer Berkedok Toko Kosmetik

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten menggerebek penjualan obat keras daftar G jenis tramadol dan excimer, Jumat (26/3/2021) di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (27). Status M sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Modus yang digunakan tersangka M yaitu berpura-pura sebagai toko kosmetik,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (29/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Wahyu, dari pengungkapan kasus itu, diamankan barang bukti berupa 1064 excimer dan 51 butir tramadol. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 964.000 yang diduga kuat hasil dari penjualan obat keras daftar G tanpa izin edar.

“Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang curiga karena toko kosmetik itu sering didatangi remaja pria,” ujar Wahyu.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka M beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Dalam kesempatan itu, Wahyu mengimbau masyarakat untuk tidak menjual-belikan obat keras daftar G tanpa izin edar. Wahyu memastikan akan melakukan tindakan tegas apabila hal tersebut dilakukan.

“Dan bila masyarakat mengetahui informasi, segera laporkan ke kami,” pungkas Wahyu. ( Riska)

Berita Terkait

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terbaru