Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten Berhasil Ungkap 2800 Gram Ganja dari 4 TKP

- Penulis

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Jajaran Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan 7 orang tersangka atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 2800 gram selama satu minggu terahir.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, mengatakan, penangkapan ke 7 orang tersangka oleh Satresnarkoba Polres Serang berdasarkan dari informasi masyarakat, dan hasil pengembangan para tersangka dapat diamankan.

“Dari semua tersangka AB, KM, AN, RM, RP, AP dan MR, kita berhasil amankan dari 4 TKP yang berbeda, dari wilayah Kabupaten Serang di Kecamatan Anyer, Kibin dan dua TKP dari hasil pengembangan di wilayah Sumatera Utara,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, didampngi Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu dan Kasie Humas Polres Serang, saat mengelar press release, Jum’at (24/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menyebut, pengungkapan ini berawal dari salah satu tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabhu-sabhu. Dan hasil pengembangan berhasil di amankan 6 orang lainya, dengan jumlah barang bukti sekitar 2800 gram ganja kering siap edar.

“Jadi para tersangka yang kami amankan, adalah bermula dari seorang pemakai dan kemudian jadi bandar dan pengedar antar pulau, dan sudah melakukan bisnis haramnya selama lima tahun dengan omsite 25 juta per bulan, dan barang yang disita sekitar Rp. 75 juta,” jelasnya.

“Untuk para tersangka kita terapkan pasal 111 ayat 2 jo 114 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya.

Kapolres Serang mengimbau kepada masyarakat jangan coba-coba mendekati barang haram seperti narkoba, karena narkoba merupakan salah satu sumber dari tindak kejahatan.

(*/humas)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru