Satresnarkoba Polres Serang Kota Ungkap Kasus 45 Gram Sabu

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten menangkap 51 tersangka Narkoba. Salah satunya pembuat tembakau gorila rumahan.

Pelaku berinisial FGR, warga Cimuncang yang membuat tembakau gorila disebuah rumah daerah Sepang, Kota Serang. Saat produksi pertama berhasil, namun yang kedua, dia keburu tingkap polisi.

“Keterangan tersangka, memproduksinya di Sepang. Diedarkan melalui IG secara sendirian. Awalnya beli online, kemudian dijual kembali. Karena keuntungan sedikit, dia produksi sendiri,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasatresnarkoba Polres Serang Kota Iptu Silton, S.IK., M.IK., saat Konferensi Pers di Mapolres Serang Kota, Rabu (31/03/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGR menjual tembakau gorila hasil produksinya secara online, melalui media sosial (medsos) di Instagram (IG). Keuntungan yang dia raih mencapai Rp 40 juta.

FGR ditangkap bersama lima pemakai dan 45 pengedar lainnya dalam tiga bulan terakhir. Dari tangannya, polisi menyita 1 kg tembakau gorila. Sedangkan dari tersangka lainnya, polisi menyita 45 gram sabu, 7 gram ganja hingga 4.900 butir obat keras dan berbahaya.

“Home industri tembakau gorila, pelaku mendapatkan barang secara online dan dijual secara online. Dari seluruh batang bukti, sekitar seribu orang diluar sana bisa kita selamatkan,” terangnya.

Dalam membuat tembakau gorila, FGR diajari secara online oleh seseorang di Sulawesi. Bahan baku pembuatannya juga dipesan dari ‘pelatihnya’ itu.

Tembakau dicampur dengan sejumlah bahan kimia. Kemudian dijemur hingga kering, kemudian dibungkus sesuai permintaan untuk di edarkan.

“Baru satu kali poduksi aja, 200 gram. Di kasih tahu sama atasan secara online. Modal awal Rp 7 jutaan. (Produksi) cuma sendiri aja, di jual lewat IG,” kata tersangka FGR ditempat yang sama, Rabu (31/03/2021). (Riska).

Berita Terkait

Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin
Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas
Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi
Obat Tramadol-Exyemer Dijual Bebas di Munjul Pandeglang Banten, Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah
JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya
Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:50 WIB

Media Propamnews TV Gelar Anniversary Ke 1 Jelang Rakernas, Berlangsung Meriah Diciracas

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:43 WIB

Kades Caringin Klarifikasi Status Tanah Abah Jaya: Itu Milik Perumnas, Bukan Pribadi

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:39 WIB

Obat Tramadol-Exyemer Dijual Bebas di Munjul Pandeglang Banten, Penegakan Hukum Dinilai Lemah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:09 WIB

JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:59 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:26 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:53 WIB

Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya

Berita Terbaru