Satresnarkoba Polres Serang Kota Amankan Pelaku Pembuat Tembakau Gorila

- Penulis

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang, Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten mengungkap pembuatan narkotika jenis tembakau gorila di sebuah rumah, Taman Cimuncang, Kota Serang. Sabtu (13/3/2021).

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota Iptu Silthon, S.IK., MH., mengatakan, pelaku FDR (20) ditangkap dikediaman mertuanya. Saat melakukan penangkapan, ditemukan barang bukti satu plastik berisikan serbuk kuning , satu kilogram tembakau mole, satu unit handphone beserta kartu ATM BCA dan alat produksi.

“Pelaku mendapatkan serbuk kuning tersebut berasal dari luar negeri dengan harga lima belas juta rupiah,”ungkapnya, pada Press Conference. Selasa (16/03/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pelaku membeli barang tersebut di media sosial instgram. Pelaku pun diarahkan oleh bandar cara pembuatannya,” paparnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami dan melakukan peneyelidikan lebih lanjut guna mengungkap sang bandar yang mengirim barang ke pelaku.

“Pelaku pekerjaanya jualan ikan cupang, akan tetapi karena tidak memenuhi kebutuhannya, pelaku juga menjual tembakau gorila. Pendapatan jualan ikan cupang dirasa kurang. Dalam sehari pelaku bisa menjual lima paket dengan harga delapan ratus hingga satu juta rupiah,” jelasnya.

“Pelaku menjualnya lewat Instagram, rata-rata pembeli masih orang Serang,” imbuhnya.

Pelaku dikenakan pasal 114 junto 112 junto 115 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,” pungkasnya. (Riska).

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Berita Terabru