Satresnarkoba Polres Serang Amankan Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Satresnarkoba Polres Serang berhasil amankan pelaku pengedar obat terlarang berinisial JL (29) seorang pria asal Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang berhasil diamankan pada Minggu (29/01).

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K. Tandayu mengatakan, JL ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran obat-obatan terlarang jenis Heximer dan obat Tramadol. “JL berhasil diamankan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Serang karena diduga kuat mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Heximer,” terang Michael pada Rabu (01/02).

Michael mengatakan saat dilakukan penangkapan petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Saat dilakukan penangkapan pihak kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa obat-obatan terlarang jenis Heximer dan Tramadol, 80 butir obat jenis Heximer dan 66 butir obat jenis Tramadol dan uang hasil penjualan Rp100.000,” ucap Michael.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengakuan tersangka Michael mengatakan JL mengaku jika mendapatkan obat-obatan tersebut secara online. “Tersangka mengaku telah mendapat barang tersebut secara online,” terang Michael.

Terakhir Michael mengatakan atas perbuatannya tersangka diamankan di Polres Serang.
“Atas perbuatannya tersangka diamankan di Polres Serang dan dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” tutup Michael (Bidhumas/ Riska)

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru