Satreskrim Polresta Tangerang Tangkap Sindikat Penadah Curanmor

- Penulis

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten menangkap penadah kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan, Selasa (23/3/2021). Tersangka penadah yang ditangkap adalah seorang pria berinisial DR (24).

“Tersangka DR ditangkap di kontrakan di Desa Pasir Awi, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (24/3/2021).

Wahyu menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka DR berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam. Petugas, ujar Wahyu, mendapat informasi adanya transaksi jual-beli motor tanpa surat resmi di wilayah Cikupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu kemudian didalami dengan melaksanakan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Saat melakukan observasi, petugas mendapati informasi bahwa ada seorang pria yang beberapa bulak-balik dengan sepeda motor yang berbeda-beda.

“Ternyata, tersangka DR yang mengontrak di kontrakan milik warga adalah penadah sepeda motor curian,” ujar Wahyu.

Petugas kemudian melakukan penggrebekan ke kontrakan tersangka didapati barang bukti sepeda motor tanpa surat resmi. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka DR dijerat Pasal 480 tentang pertokoan jahat atau penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandas Wahyu. ( Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru