Satpol PP Kota Serang Seakan Diam, THM di Pakupatan Berjalan Lancar

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Tugas Satpol PP terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) adalah menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta melakukan pembinaan dan pengawasan agar THM beroperasi sesuai aturan. Satpol PP juga melakukan tindakan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran, termasuk tindakan preventif seperti patroli dan razia.

Tapi kenyataannya THM di Pakupatan tetap berjalan lancar, “diduga” THM tersebut memakai Izin Resto agar kegiatan THM tetap berjalan, Izin restoran biasanya fokus pada kegiatan penyediaan makanan dan minuman di tempat, dan tidak secara otomatis mencakup kegiatan hiburan seperti musik keras, minuman keras, tarian, atau aktivitas lain yang biasanya ada di THM. Satpol PP Kota Serang harus menindak lanjut hal tersebut.

Satpol PP Kota Serang Harus memastikan bahwa THM beroperasi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, seperti izin usaha, jam operasional, dan aturan terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terjadi pelanggaran, Satpol PP memiliki wewenang untuk menindak pemilik THM yang melakukan pelanggaran. Satpol PP juga dapat melakukan razia minuman keras (Miras) di THM untuk mencegah peredaran miras ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Bung Hidayat Aktivis Banten angkat bicara. Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Serang harus penegakan peraturan daerah (Perda) terkait izin usaha, jam operasional, serta larangan terkait miras ilegal di THM tersebut. Satpol PP juga harus melakukan tindakan berupa teguran, hingga penutupan paksa THM yang melanggar Perda.

“Satpol PP Kota Serang harus melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha THM tersebut, memastikan bahwa THM memiliki izin yang sah dan lengkap dan menindak miras yang ada di dalamnya,” kata Bung hidayat Aktivis Banten, Sabtu 31/5/25

Bung Hidayat Aktivis Banten, akan terus memonitor sampai Satpol PP Kota Serang melakukan penindakan.

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru