Satpol PP Kota Serang Seakan Diam, THM di Pakupatan Berjalan Lancar

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Tugas Satpol PP terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) adalah menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta melakukan pembinaan dan pengawasan agar THM beroperasi sesuai aturan. Satpol PP juga melakukan tindakan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran, termasuk tindakan preventif seperti patroli dan razia.

Tapi kenyataannya THM di Pakupatan tetap berjalan lancar, “diduga” THM tersebut memakai Izin Resto agar kegiatan THM tetap berjalan, Izin restoran biasanya fokus pada kegiatan penyediaan makanan dan minuman di tempat, dan tidak secara otomatis mencakup kegiatan hiburan seperti musik keras, minuman keras, tarian, atau aktivitas lain yang biasanya ada di THM. Satpol PP Kota Serang harus menindak lanjut hal tersebut.

Satpol PP Kota Serang Harus memastikan bahwa THM beroperasi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, seperti izin usaha, jam operasional, dan aturan terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terjadi pelanggaran, Satpol PP memiliki wewenang untuk menindak pemilik THM yang melakukan pelanggaran. Satpol PP juga dapat melakukan razia minuman keras (Miras) di THM untuk mencegah peredaran miras ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Bung Hidayat Aktivis Banten angkat bicara. Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Serang harus penegakan peraturan daerah (Perda) terkait izin usaha, jam operasional, serta larangan terkait miras ilegal di THM tersebut. Satpol PP juga harus melakukan tindakan berupa teguran, hingga penutupan paksa THM yang melanggar Perda.

“Satpol PP Kota Serang harus melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha THM tersebut, memastikan bahwa THM memiliki izin yang sah dan lengkap dan menindak miras yang ada di dalamnya,” kata Bung hidayat Aktivis Banten, Sabtu 31/5/25

Bung Hidayat Aktivis Banten, akan terus memonitor sampai Satpol PP Kota Serang melakukan penindakan.

Berita Terkait

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika
Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:48 WIB

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Berita Terbaru

ASDP

Jelang Tahun Baru, Arus Merak–Bakauheni Tetap Lancar

Senin, 29 Des 2025 - 05:58 WIB