Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tower Bodong

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupten melakukan tindakan tegas terhadap menara telekomunikasi (tower) salah satu provider di Kampung Kabasiran, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tower itu langsung disegel lantaran telah berdiri sekitar beberapa bulan, namun tidak memiliki izin alias bodong. Anehnya hal tersebut tidak diketahui pihak terkait, sehingga baru disegel Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kabupten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan keberadaan tower itu dari informasi masyarakat. Setelah dicek ternyata, tower itu belum memiliki izin apapun. Seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan lainnya. Untuk itu pihaknya menurunkan sepuluh anggota untuk meyegel tower tersebut. “Kami melakukan penghentian sementara terhadap tower itu karena belum mengantongi surat izin,” kata Bambang kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Menurut Bambang, menara telekomunikasi tersebut sudah beroperasi sekitar beberapa bulan. Dan selama itu pula, menurut informasi yang didapat, tidak ada keluhan terkait keberadaan tower tersebut. Namun, ada laporan warga yang mengatakan, menara tersebut diduga belum mengantongi izin. “Karena belum punya izin apa-apa, ya kami hentikan. Dan kami sudah mohon dengan PLN ke lapangan untuk memutus aliran listriknya,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dihentikan sementera pengoperasian tower itu, lanjut Bambang, pemilik menara atau yang mengeloa sudah sempat ke Kantor Satpol PP Kabupten Tangerang untuk menandatangani surat pernyataan sepakat dihentikan sementara. Bahkan pemilik bersedia melengkapi izin yang harus dipenuhi. “Sehingga untuk sementara kami pasang banner di lokasi yang bertuliskan penghentian sementara,” paparnya.

Sementara itu, Peyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupten Tangerang, Rusnandar menjelaskan, setelah menegetahui tower itu belum mengantongi izin, pihaknya sudah melakukan panggilan dan meminta pemilik atau pengelola tower itu untuk melengkapi surat perizinan. Namun setelah waktu yang telah ditentukan, pemilik tidak mau mengurus perizinan. “Akhirnya, terpaksa kami meyegel tower ini untuk menghentikan sementara,” katanya.

Rusnandar menambahkan, Pihaknya tetap memberikan kesempatan agar pemilik atau pengelola tower tersebut segera mengurus perizinan ke Pemerintah Kabupten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Segel akan langsung dilepas jika mereka memiliki itikad baik dengan mengurus surat izin,” pungkasnya.
(Mad Sutisna)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru