Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tower Bodong

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupten melakukan tindakan tegas terhadap menara telekomunikasi (tower) salah satu provider di Kampung Kabasiran, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tower itu langsung disegel lantaran telah berdiri sekitar beberapa bulan, namun tidak memiliki izin alias bodong. Anehnya hal tersebut tidak diketahui pihak terkait, sehingga baru disegel Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kabupten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan keberadaan tower itu dari informasi masyarakat. Setelah dicek ternyata, tower itu belum memiliki izin apapun. Seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan lainnya. Untuk itu pihaknya menurunkan sepuluh anggota untuk meyegel tower tersebut. “Kami melakukan penghentian sementara terhadap tower itu karena belum mengantongi surat izin,” kata Bambang kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Menurut Bambang, menara telekomunikasi tersebut sudah beroperasi sekitar beberapa bulan. Dan selama itu pula, menurut informasi yang didapat, tidak ada keluhan terkait keberadaan tower tersebut. Namun, ada laporan warga yang mengatakan, menara tersebut diduga belum mengantongi izin. “Karena belum punya izin apa-apa, ya kami hentikan. Dan kami sudah mohon dengan PLN ke lapangan untuk memutus aliran listriknya,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dihentikan sementera pengoperasian tower itu, lanjut Bambang, pemilik menara atau yang mengeloa sudah sempat ke Kantor Satpol PP Kabupten Tangerang untuk menandatangani surat pernyataan sepakat dihentikan sementara. Bahkan pemilik bersedia melengkapi izin yang harus dipenuhi. “Sehingga untuk sementara kami pasang banner di lokasi yang bertuliskan penghentian sementara,” paparnya.

Sementara itu, Peyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupten Tangerang, Rusnandar menjelaskan, setelah menegetahui tower itu belum mengantongi izin, pihaknya sudah melakukan panggilan dan meminta pemilik atau pengelola tower itu untuk melengkapi surat perizinan. Namun setelah waktu yang telah ditentukan, pemilik tidak mau mengurus perizinan. “Akhirnya, terpaksa kami meyegel tower ini untuk menghentikan sementara,” katanya.

Rusnandar menambahkan, Pihaknya tetap memberikan kesempatan agar pemilik atau pengelola tower tersebut segera mengurus perizinan ke Pemerintah Kabupten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Segel akan langsung dilepas jika mereka memiliki itikad baik dengan mengurus surat izin,” pungkasnya.
(Mad Sutisna)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru