Satpol PP Kabupaten Tangerang Amankan 6 Wanita Pekerja Seks Komersial di Warung Kopi Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya

- Penulis

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangeran,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penindakan tegas terhadap praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, (17/09/2025) malam, petugas berhasil mengamankan enam wanita pekerja seks komersial (PSK) di salah satu warung kopi yang berlokasi di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya.

Warung kopi tersebut diduga kerap dijadikan tempat berkumpul para wanita pekerja seks komersial sebelum menawarkan jasa kepada para pengunjung. Informasi ini diperoleh Satpol PP dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna menjelaskan, keenam wanita tersebut langsung diamankan dalam operasi dan dibawa ke Mako Satpol PP. Di sana, mereka dilakukan pendataan serta pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Lokasi warung kopi tersebut memang sering dijadikan tempat perkumpulan para wanita PSK. Keenamnya sudah kami amankan ke Mako Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkap Ana Supriyatna, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Selain mengamankan para PSK, petugas juga melakukan tindakan tegas terhadap warung kopi yang terbukti memfasilitasi kegiatan prostitusi. Satpol PP menyegel kamar-kamar yang disediakan oleh pemilik warung untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan alat kontrasepsi yang berada di tiga kamar yang disediakan oleh pemilik warung kopi tersebut. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa warung tersebut memang digunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung.

“Kami tidak hanya menindak para pelaku, tetapi juga pihak yang memfasilitasi. Warung tersebut kami beri tindakan dengan menyegel kamar yang digunakan untuk praktik prostitusi. Jika pelanggaran kembali terjadi, kami akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Dengan langkah ini diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan hukum, norma agama, dan sosial masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan dapat mempercepat terwujudnya ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

#Satpol PP kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terakait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Alfamart Jalan Raya Megu Cisoka Jalankan Program “Satu Telur Sehari” Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Berita Terabru