Sat Reskrim Polres Serang berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Desa Kragilan

- Penulis

Minggu, 24 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Serang – | Jajaran Unit Resmob dan Unit Jatanras Sat reskrim Polres Serang Polda Banten yang di pimpin Oleh AKP David Adhi Kusuma S.I.K., M.H., Selaku Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang yang baru menjabat 5 hari di Polres kabupaten Serang Sungguh Sangat Luar biasa David dan Jajarannya berhasil mengungkap Kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 KUHP, korban inisial M warga dari desa Dayakan kecamatan kragilan Kabupaten Serang dan pelaku Inisial U alias kenyes warga dari desa Tanagara kecamatan Cadasari kabupaten Pandeglang.
Minggu, (24/1/2021).

David mengatakan pada awak media
“benar terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat pada waktu hari Jumat, (15/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat kejadian kendaraan tersebut diparkir didepan toko Photo Copy di wilayah keamatan kragilan, Korban masuk sekitar Jam 12.15 WIB pada saat korban keluar kendaraan yang di gunakan korban sudah tidak ada di mana korban waktu sebelumnya memarkirkan kendaraannya.

diduga pelaku merusak kunci merusak dengan kunci Palsu karna kunci asli ada pada korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 12.000.000 (Dua belas Juta rupiah).

Selanjutnya korban melaporkan atas kejadian tersebut ke polsek kragilan Polres Serang.

Saat penangkapan tersangka di amankan pada hari Jumat, (22/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di SPBU Honje tepatnya Jl.raya Serang – Pandegelang kecamatan Baros Kabupaten Serang.

Barang bukti yang kami amankan 1 (Satu) Unit Sepada Motor Merk Honda Beat, Warna Hitam dengan No.Pol A 5698 HZ.

Dasar Laporan Polisi Nomor : LP.B/05/1/2021/Sek.Kragilan, tanggal (15/1/2021).

Kasus dugaan tindak pidana tersangka yaitu “Pencurian dengan Pemberantasa” Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana”, Ungkap David.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru