Salah Sasaran, Warga wuwudulan Jawilan Main Hakim Sendiri

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Oknum Warga Kampung Telah terjadi tindak pidana main hakim sendiri yang di lakukan oleh oknum warga Kampung Wuwudulan Rt.017 Rw.07 Desa Pasir Buyut Kecamatan Jawilan terhadap 2 orang warga Kampung Tipar Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan sekira pukul 03.07 Selasa dini hari 4 Januari 2022 di pertigaan Harendong Desa Jawilan tepatnya di depan Mushollah samping warteg.

Peristiwa ini terjadi berawal dari sekira pukul 03.00 dini hari datang orang tidak dikenal masuk kedalam Masjid Jami Al-Jihad Kp. Wuwudulan. dengan mencurigakan. santri yang tidur di lantai 2 pondok KH. Anas mengetahui dan mencurigai langsung memberitahu putra KH. Anas. Putra KH. Anas langsung keluar dan meneriakkan maling. sehingga pelaku yang berinisial Sis terkepung masyarakat


Menurut Ketua DKM Jami Al-Jihad KH. Anas Muda’i, Diwong saksi yang melihat bawah ada motor fino warna biru berada di pinggir Jalan depan Masjid bertanya ” lagi ngapain Mas jawabnya motor habis Bensin, selang beberapa menit ada yang teriak maling. lantas si pembawa motor fino kabur. tidak lama kemudian lewat 2 orang diatas motor jalannya pelan di depan masjid sambil menengok ke arah masjid yang lagi berkerumun, lantas di kejar oleh Sadam, adit dan Asep sampai di depan mushollah pertigaan harendong.

Kemudian si korban yang di pukuli di harendong berinisial (Id-red) di bawa oleh anggota polisi Polsek Jawilan ke Masjid Jami Al-Jihad wuwudulan untuk menjemput pelaku yang mencoba maling keropak atau kotak amal berinisial (Sis-red) kemudian pelaku bersama korban yang di pukuli di harendong langsung dibawa dengan mobil polisi ke polsek jawilan. sementara pelaku lain dengan mengendarai motor fino kabur ke arah jalan Raya Rangkas Bitung. kata Ust. Anas

Cerita saksi, Id bersama saudaranya Jk pulang dari Kopo menuju rumahnya di Kp. Tipar pada dini hari selasa 4 Januari 2022 dengan mengendari motor supra fit sesampai di pertigaan harendong datang 3 orang pemuda dengan kendaraan motor tiba-tiba memukul Id dari belakang sambil meneriakkan maling, sedangkan Jk lari menghindari.

Jk yang mengendari motor lompat dari motor langsung melarikan diri, sedang Id yang dibonceng tidak sempat melarikan diri bersama motornya di keroyok oleh pemuda 3 orang sampai babak belur berikut motornya di rusak, tasnya di rampas HP nya di curi, korban Id diikat dan ditelanjangi.

Kemudian datang anggota polisi dengan mengendari mobil patroli membawa korban Id ke Wuwudulan dengan mobil polisi untuk menjemput pelaku Sis yang ada di masjid Jami Al-Jihad. sebelum di amankan di Polsek Jawilan oleh anggota polisi di bawa berobat ke Puskesmas Jawilan. Jelas Bripka Yoyon

Perbuatan penganiayaan, main hakim sendiri terhadap Id adalah tindakan salah sasaran. hingga Id mengalami babak belur, kepala luka kena benda tajam, mata memar, dan dada bagian rusuk kiri nyesak sakit, muka lebam lebam.

akibat tindakan main hakim sendiri oleh oknum warga Kp. wuwudulan di laporkan pihak keluarga korban ke Polsek Jawilan.

Anggota Polsek Jawilan membenarkan bahwa pada Selasa dini hari pukul 03.00 telah menangkap seorang pelakuyang meyatroni Masjid Jami Al-Jihad Kp. Wuwudulan Desa Pasir buyut,

Korban pelaku Sis sudah babak belur di hajar warga Langsung diamankan di sel tahanan polsek Jawilan.
Dari pengakuan Sis, benar dia bersama dengan temannya dengan kendaraan motor fino bermaksud untuk mengambil keropak ( kotak amal ) yang berisi uang di dalam masjid. belum sempat mengambil kotak amal sudah ke pergok santri dan warga.

Sementara Korban (Id-red) yang salah sasaran dan tindakan main hakim sendiri oleh oknum warga Kp. wuwudulan sekarang tinggal di rumah orang tuanya di Kp. Tipar Desa Pagintungan.

Kepala Desa Pasirbuyut Hidayat, ketika dikonfirmasi meminta untuk tidak di beritakan karena masih dalam tahap mediasi.

Haris Ranau

Berita Terkait

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terbaru