Saat di konfirmasi Pekerjaan Proyek, Ekbang Sukadiri Seolah Cuek Saja

0
166

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang, Saat di konfirmasi terkait proyek pekerjaan spal berupa U-Ditch di Kampung Sukadiri yang sebelumnya di beritakan oleh beberapa media online, karena pekerjaan tersebut mendapatkan sorotan keras dari para aktivis yang ada di Kabupaten Tangerang. Dengan dugaan proyek spal berjenis u-dict yang belum lama dikerjakan disinyalir adanya permainan oleh pihak pelaksana tersebut.

Sebelumnya Supriyadi dari LSM Seroeja menilai proyek pembangunan spal berjenis u-ditch tersebut ada indikasi kurangnya pengawasan instansi terkait.dalam hal itu, Ia langsung mengkonfirmasi pihak kecamatan Sukadiri melalui kasie Ekbang.

Pertemuan supriyadi yang didamping media online Pena Banten tersebut, bertujuan untuk mengklarifikasi adanya temuan dalam pekerjaan di wilayah kecamatan Sukadiri kampung Sukadiri agar mendapatkan penjelasan secara rinci kepada pihak terkait agar adanya keterbukaan publik.

“Saya meminta kepada pihak kecamatan Sukadiri, melalui ekbang agar bisa menjelaskan terkait adanya dugaan kejanggalan dalam pekerjaan proyek U-Ditch agar bisa diklarifikasi”.kata suryadi

Pihaknya hanya meminta kepada kasie ekbang selalu yang berwenang dalam pekerjaan tersebut, agar adanya keterbukaan, dalam arti, proyek tersebut disinyakir adanya kejanggalan dalam pekerjaannya tapi kok sudah masa pencairan.

“Pertemuan saya itu, hanya ingin mengklarifikasi adanya kejanggalan proyek spal berjenis U-ditch tersebut, namun pihak ekbang, katanya sudah memberitahu kepada yang bersangkutan (pemborong) agar memperbaikinya”.paparnya

Menurut keterangan Supriyadi saat dirinya bertemu kasie Ekbang Jamal, mengatakan adanya kejanggalan pekerjaan tersebut sudah di perbaiki, namun sangat disayangkannya saat ini ada proses tahap pencairan yang berarti sudah ada opname oleh pihak kecamatan.

“Ini sangat di sayangkan yah, adanya kejanggalan dalam proyek, tetapi proses opname untuk pencairan sudah di acc oleh pihak kecamatan Sukadiri”.Imbuhnya

Ia meminta kepada pihak kecamatan agar tidak mudah mengambil keputusan jika proyek yang di kerjaannya tersebut di dapati temuan di lapangan.

“Terkait keputusan itu adanya di pihak kecamatan akan tetapi jika adanya temuan di lapangan kami selaku liding kontrol, maka akan kita sikapi”.paparnya (Dyn)

Tinggalkan Balasan