Respon Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Azwar Anas Minta DLH Kabupaten Serang Cepat Atasi Bau Busuk di Desa Cisait

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, – Warga Perumahan Puri Cisait, Kampung Karang Jetak dan Kampung Kubang Cempaka, Desa Cisait, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mengeluhkan bau busuk menyengat mirip bau Septic Tank yang jebol.

Di ketahui, sumber bau busuk menyengat tersebut ternyata berasal dari pengharapan lahan perkebunan yang berdekatan dengan pemukiman, yang ditaburi pupuk kandang yang berasal dari limbah kotoran ayam (Tai Ayam).

Menanggapi keluhan warga tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dari fraksi Demokrat Azwar Anas menyampaikan sangat menyangkan adanya kejadian yang menganggu ketentraman masyarakat.
“Dengan adanya aroma bau busuk, sudah tentu akan menganggu aktivitas warga,” kata Azwar Anas melalui media WhatsApp. Jum’at, 12/09/2025.

Azwar meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang segera melihat kejadian di lapangan dan menuntaskan permasalahan ditengah masyarakat. Begitu juga pihak aparat desa agar secepatnya menangani bau busuk yang menjadi problematik di masyarakat.
Jadi saya mendorong DLH Kabupaten Serang bersama aparat desa agar secepatnya melakukan tindakan untuk membasmi bau busuk itu, paling tidak mengurangi aroma busuk yang masih menganggu warga.

“Agar secepatnya, pihak DLH dan pemerintah desa mengambil langkah-langkah untuk mengatasi yang masih menjadi keluhan warga sekarang ini,” tegas Azwar Anas juru bicara DPRD Kabupaten Serang l.

Maka dari kejadian itu, anggota DPRD Azwar Anas mengimbau kepada masyarakat, apabila warga mau berkebun dan menggunakan pupuk kimia ataupun pupuk organik sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membidangi tentang lingkungan hidup. Atau melalui penyuluh pertanian, supaya pengunaan zat kimia tidak berdampak dengan lingkungan, juga tepat sasaran penggunaannya.

“Semoga dengan kejadian ini masyarakat petani, bisa menjadikan pengalaman kedepannya. Konsultasikan terlebih dahulu jika menggunakan hal-hal yang kiranya akan menganggu lingkungan pemukiman masyarakat,” harapnya.

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru