Resmikan Pasar Pelangi Sepatan, Zaki Harapkan Pedagang Layak dan Tertib

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan pasar pelangi yang di selenggarakan di depan pasar pelangi kecamatan sepatan kabupaten tangerang, Jumat (31/1/2020).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pada perkembangannya pasar merupakan salah satu fasilitas perbelanjaan yang selama ini sudah menyatu dan memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat terutama di kabupaten Tangerang

“Dengan dilaksanakannya peresmian pasar tradisional ini, saya berharap, dapat memberikan fasilitas yang layak untuk bagi pedagang pasar sehingga para pedagang pasar bisa berdagang pada tempat yang layak, tertib, aman dan nyaman, lebih bermartabat sekaligus akan memberikan daya tarik konsumen datang berbelanja.” Ucap Zaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua panitia pelaksana Mohamad Jembar menjelaskan, Luas bangunan pasar ini mencapai 2880 Meter dengan jumlah kios 48 dan di lengkapi juga CCTV tentu ini akan lebih memberikan keamanan dan kenyamanan untuk pembeli

Jembar juga mengatakan, alhamdulilah pasar pelangi sepatan ini di resmikan langsung oleh Bupati Tangerang pak Zaki Iskandar

“Semoga dengan di resmikannya pasar ini dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat sosial dalam berbelanja dan kehidupan masyarakat sekitar khususnya diwilayah Kecamatan Sepatan ini dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua,” Kata Jembar. (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru