Reaksi Cepat Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal Motor Beraksi 12 Kali di Tangerang

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – KOTA TANGERANG, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil membekuk lima orang pelaku Begal Motor di wilayah Tangerang.

Mereka adalah AP (20), S (37), AM (26), RH (26) dan ZM (28).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan spesialis pelaku begal motor ini ditangkap usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar sepeda motor milik warga di Jalan Sinar Hati VII, Kelurahan Sukajadi, dan warga Pabuaran Tumpeng, Karawaci, Kota Tangerang di Akhir Bulan Februari 2024. Korban mengalami luka bacok di punggung dan lengannya akibat kekerasan yang dilakukan pelaku dengan sajam yang dibawanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapat informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan yang terjadi di Jalan Sinar Hati, Karawaci akan dijual,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Kamis, (29/2/2024).

Lanjutnya, dari informasi didapat, anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat ke daerah yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua pelaku AP (20) dan  S (37) berikut sepeda motor hasil curian.

“Saat dilakukan interograsi terhadap kedua pelaku, didapat keterangan bahwa mereka hanya bertugas menjual kendaraan hasil begal motor dari AM (26), RH (26) dan ZM (28), kemudian petugas menangkap ketiganya di Kontrakan AP dan Kontrakan ZM saat sedang menunggu hasil penjualan motor hasil begal,” terangnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi begal motor sebanyak 12 kali di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kab Tangerang. Pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan gunakan sajam kepada korbannya,” ujar Zain.

Kapolres menambahkan saat pengembangan, pelaku ZM dan RH berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas dengan sigap  memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku.

“Dua pelaku kita berikan tindakan tegas terukur (tembakan) untuk melumpuhkan karena berusaha melawan petugas dan kabur saat pengembangan,” katanya.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti sepeda motor hasil curian dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHPidana, maksimal ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Berita Terkait

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan
Supervisi Latihan Dalmas di Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Cikupa Laksanakan Sambang Warga Desa Bojong, Sampaikan Pesan Harkamtibmas
Bareng Forkopimda, Polresta Tangerang Peringati Maulid Nabi dengan Tablig dan Baksos, Dihadiri Ribuan Jemaah
Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolresta Tangerang Sambangi Polsek Cisoka
Pemkab Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Kamtibmas Bersama Kepala Sekolah Se-Kabupaten Tangerang
Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Kampanye Edukasi dan Gakum

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wujudkan Rasa Aman, Polsek Pasar Kemis Rutin Lakukan Patroli Kewilayahan

Selasa, 23 September 2025 - 12:46 WIB

Supervisi Latihan Dalmas di Polresta Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Kamis, 11 September 2025 - 14:36 WIB

Polsek Cikupa Laksanakan Sambang Warga Desa Bojong, Sampaikan Pesan Harkamtibmas

Kamis, 11 September 2025 - 13:53 WIB

Bareng Forkopimda, Polresta Tangerang Peringati Maulid Nabi dengan Tablig dan Baksos, Dihadiri Ribuan Jemaah

Rabu, 10 September 2025 - 14:59 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolresta Tangerang Sambangi Polsek Cisoka

Rabu, 10 September 2025 - 13:33 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Kamtibmas Bersama Kepala Sekolah Se-Kabupaten Tangerang

Rabu, 10 September 2025 - 13:29 WIB

Cegah Anak di Bawah Umur Kemudikan Ranmor, Polresta Tangerang Tingkatkan Kampanye Edukasi dan Gakum

Berita Terbaru