Penabanten.com,Kab.Tangerang-Ratusan warga dari berbagai Desa di wilayah Kabupaten Tangerang Propinsi Banten, mendatangi Kantor Bupati Tangerang pada Senin (25/11/2019) waktu setempat.
Kedatangan ratusan massa tersebut meminta Bupati untuk mengambil sikap tegas berdasarkan LAHP kesimpulan Ombudsman bahwa Institute Community For Development (ICD) tidak Kompeten’ (Cacat Hukum-Red) dalam menseleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) di Gedung Sport Center Kelapa Dua.
Selain itu dalam orasinya, Dulamin Jigoh meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar diantaranya beberapa point point di urarakan dalam orasi tersebut: 1. Menghentikan Tahapan Pilkades 2019
2. Pecat Kadis DPMPD
3. Pecat Kabag Hukum
4. Usut Tuntas ICD
5. Bongkar dalang (Sutradara) kasus pilkades serentak 2019
Di lain sisi Jenk Widhi selaku Aktifis Tangerang Banten mengatakan kepada para awak media di sela sela unjuk rasa mengatakan
“Yang memperlambat Pilkades bukan masyarakat, melainkan dari Kebijakan Pemerintah itu sendiri, mestinya Pemerintah lebih Selektif memilih Lembaga sebagai Tim Seleksi TKD.” katanya Senin (25/11/2019)
Lanjutnya, “Sudah jelas Ombudsman menyimpulkan bahwa ICD tidak Kompeten dan Penyelenggara/Panitia Pilkades Maladministrasi kenapa masih di pertahankan? Seharusnya
Bupati mengambil sikap tegas, karena ini demi kepentingan Masyarakat Kabupaten Tangerang Kedepannya.” tambahnya
“Kami meminta agar Bupati mereview semua proses atau tahapan Pilkades. Sesuai saran korektif (Memperbaiki, Teliti, Berdisiplin) dari Ombudsman Banten.” tutup Jenk Widhi saat diwawancara awak media. (Bd/red)