Ratu Tatu Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Inovatif

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan atas kesuksesan memimpin Kabupaten Serang. Kali ini, Tatu dinobatkan sebagai Kepala Daerah Inovatif kategori sosial budaya dalam ajang penghargaan yang digelar Koran Sindo.

Penghargaan diwakili oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di Padang, Sumatera Barat, Kamis malam (22/8/2019). Dalam catatan yang disampaikan Sindo dalam penyerahan penghargaan tersebut, Tatu dinilai punya program inovatif berupa pemberian beasiswa dari mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Tatu juga dinilai telah mengangkat kearifan lokal melalui gagasan Jurus Silat Kaserangan yang kemudian diciptakan 13 sesepuh pendekar dari 12 aliran silat di Kabupaten Serang. Jurus ini rutin dilombakan dalam Festival Jurus Silat Kaserangan dalam rangkaian Anyer Krakatau dan menjadi muatan lokal (mulok) di SD dan sekolah menengah pertama (SMP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai menerima penghargaan mengatakan, pada Festival Jurus Silat Kaserangan pertama kali pada 2017, ribuan pendekar memperagakan Jurus Silat Kaserangan di tepi Pantai Anyer dan kemudian mendapat prestasi dengan meraih Rekor MURI. “Jurus ini juga rutin ditampilkan di objek wisata Tasikardi setiap akhir pekan,” ungkap Pandji.

Pandji menilai, penghargaan ini didapat atas keseriusan Bupati Serang dalam membuat program yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. “Ibu Bupati pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pemkab Serang yang terus bahu membahu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kami semua,” ujarnya.

Selama kepemimpinan Tatu-Pandji, Pemkab Serang pun sangat konsentrasi pada perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Sejak tahun 2016 hingga 2018, dari berbagai sumber anggaran pemerintah, infak dan swasta, di Kabupaten Serang telah diperbaiki sebanyak 2.846 rumah tidak layak huni (rutilahu-RTLH). Dengan perincian, 247 rumah pada 2016, 1.288 rumah pada 2017, dan 1.311 rumah pada 2018.

Sumber anggaran perbaikan rutilahu berasal dari APBN, APBD Banten, APBD Kabupaten Serang, Infak ASN, dan corporate social responsibility (CSR) atau dana sosial perusahaan. Untuk infaq ASN, dihimpun oleh Baznas Kabupaten Serang, dan dalam proses realisasi perbaikan rutilahu melibatkan TNI dari Kodim 06/02 Serang, dan bergotong royong dengan masyarakat.

“Anggaran dari Pemkab Serang tentu terbatas, maka kami berharap, dukungan dari APBN dan APBD Banten semakin banyak untuk memperbaiki rutilhu. Saat ini tersisa sekitar 7.427 rutilahu yang harus diperbaiki,” ujar Tatu dihubungi terpisah.

Program lain dalam rangka menyejahterakan dan mencerdaskan masyarakat Kabupaten Serang dilakukan Pemkab Serang dibawah kendali Tatu. Mulai dari membangun jalan beton 100 kilometer per tahun, hingga beasiswa bagi siswa sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri.

Bukan hanya itu, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pun mendapatkan insentif per tahun. “Untuk menciptakan generasi emas dan cerdas, tentu harus dibangun melalui program pendidikan,” pungkas Tatu.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru