RAPI Kabupaten Tangerang, Dirikan Posko Untuk Bantu Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182

- Penulis

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Tangerang Mendirikan Posko Bantuan Komunikasi Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 (Rute Jakarta – Pontianak) yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada, Sabtu (9/1/20).

Posko tersebut di kawasan Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Posko pencarian dibangun lantaran lokasinya berdekatan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pesawat Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf Ariestyanto ketua RAPI Wilayah Kabupaten Tangerang Mengatakan bahwa Pihaknya (RAPI) sudah mendirikan Posko bantuan pencairan korban dari hari Minggu Kemarin Tanggal 10/01/21.

Lanjutnya, Posko ini didirikan untuk membantu pasukan elite Korps Marinir, Batalion Intai Amfibi (Taifib), Detasemen penanggulangan teror aspek laut TNI Angkatan Laut (Denjaka), penyelam, Kopaska sedangkan dari non militer Rapi, PMI, Basarnas dan Satrol Lantamal III dalam Pencarian Korban Sriwijaya Air

“Saat ini relawan RAPI membantu dalam mengisi tabung oksigen dan membantu menyediakan air bersih untuk para penyelam” ucap Ketua Rapi.

Yusuf juga mengatakan, untuk posko Mauk Sendiri Kurang lebih ada 267 Orang Dengan rincian dari Denjaka 17 Anggota, Taifib 34 Anggota, Penyelam 32 Anggota, Kopaska 64 Anggota, Rapi 12 Anggota, Basarnas 25 Anggota, PMI 15 Anggota, Kopaska 68 Anggota.

” Kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang untuk Bantuan Air Bersih di posko tersebut” kata Yusuf.

Sementara itu, Ahmad Rizal Kepala Bagian Humas PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang mengatakan untuk bantuan Air bersih yang telah kami kirimkan ke posko 5000 liter atau satu Mobil tangki Air Bersih.

“Kami siap bantu air bersih, dan menyesuaikan dengan permintaan dari koordinator posko” ucapnya.

Bantuan air bersih juga diberikan oleh Pemkab Tangerang melalui Dinas Perkim dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah masing-masing 5000 liter. Riska

(Bidang IKP Diskominfo Kab. Tangerang)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru