Penabanten.com, Serang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Disabilitas Kota Serang sudah selesai pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang.
Dalam hal ini pembahasan raperda ini akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yaitu, fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal itu disampaikan oleh, Anggota Pansus Raperda Disabilitas, DPRD Kota Serang, Roni Alfanto saat ditemui di gedung dewan, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Jum’at(7/12).
Baca Juga : Wagub Ajak Masyarakat Menanam Pohon
“Jadi sekarang, kita tinggal tunggu hasilnnya dari Provinsi Banten,” jelasnnya.
Kemudian untuk penetapannya, Roni mengaku, tergantung dari waktu fasilitasi Raperda yang dilakukan oleh Pemprov Banten.
“Mudah-mudahan saja bisa segera selesai, agar Disabilitas bisa mendapatkan perlindungan dari Pemkot Serang,” ungkapnnya.
Sementara itu, Aktivis mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Untirta, Hadiroh menyatakan, bahwa lambatnya penetapan Raperda Perlindungan Disabilitas Kota Serang berakibat terhadap masih banyaknya pembangunan di Kota Serang yang belum responsif terhadap kaum disabilitas.
“Saya kira, keterlambatan raperda ini bisa sangat mempengaruhi akses ramah disabilitas fasilitas umum di Kota Serang,” ujarnnya.
Hadiroh menjelaskan, adapun fasilitas umum yang dimaksud diantaranya, tempat pejalan kaki, kantor-kantor pelayanan publik, transportasi umum, dan penjaminan pekerjaan yang dirasa belum menjamin penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya.
“Diperlukannya perda tentang penyandang disabilitas ini adalah mewujudkan visi menjadi Serang Madani yang tidak diskriminatif dan respon terhadap hak-hak seluruh masyaraka. Termasuk disabilitas dalam menjamin berbagai aktivitas yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental,” katannya.
Ia berharap, pansus segera menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan disabilitas tersebut, agar dapat memenuhi segala akses atau fasilitas bagi penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang. Selain itu juga mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung dan memperhatikan keberadaan dari penyandang disabilitas.
“Saat ini saya rasa pansus kurang optimal, kurang teliti dan belum penuh kesadaran akan pentingnya akses disabilitas,” tandasnnya. (Yoman)