Raperda Perlindungan Disabilitas Sudah Selesai Pembahasan di Pansus

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Disabilitas Kota Serang sudah selesai pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang.

Dalam hal ini pembahasan raperda ini akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yaitu, fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu disampaikan oleh, Anggota Pansus Raperda Disabilitas, DPRD Kota Serang, Roni Alfanto saat ditemui di gedung dewan, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Jum’at(7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Wagub Ajak Masyarakat Menanam Pohon

“Jadi sekarang, kita tinggal tunggu hasilnnya dari Provinsi Banten,” jelasnnya.

Kemudian untuk penetapannya, Roni mengaku, tergantung dari waktu fasilitasi Raperda yang dilakukan oleh Pemprov Banten.

“Mudah-mudahan saja bisa segera selesai, agar Disabilitas bisa mendapatkan perlindungan dari Pemkot Serang,” ungkapnnya.

Sementara itu, Aktivis mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Untirta, Hadiroh menyatakan, bahwa lambatnya penetapan Raperda Perlindungan Disabilitas Kota Serang berakibat terhadap masih banyaknya pembangunan di Kota Serang yang belum responsif terhadap kaum disabilitas.

“Saya kira, keterlambatan raperda ini bisa sangat mempengaruhi akses ramah disabilitas fasilitas umum di Kota Serang,” ujarnnya.

Hadiroh menjelaskan, adapun fasilitas umum yang dimaksud diantaranya, tempat pejalan kaki, kantor-kantor pelayanan publik, transportasi umum, dan penjaminan pekerjaan yang dirasa belum menjamin penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya.

“Diperlukannya perda tentang penyandang disabilitas ini adalah mewujudkan visi menjadi Serang Madani yang tidak diskriminatif dan respon terhadap hak-hak seluruh masyaraka. Termasuk disabilitas dalam menjamin berbagai aktivitas yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental,” katannya.

Ia berharap, pansus segera menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan disabilitas tersebut, agar dapat memenuhi segala akses atau fasilitas bagi penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang. Selain itu juga mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung dan memperhatikan keberadaan dari penyandang disabilitas.

“Saat ini saya rasa pansus kurang optimal, kurang teliti dan belum penuh kesadaran akan pentingnya akses disabilitas,” tandasnnya. (Yoman)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah
PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah
Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Berita Terbaru