Raperda Perlindungan Disabilitas Sudah Selesai Pembahasan di Pansus

- Penulis

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Disabilitas Kota Serang sudah selesai pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang.

Dalam hal ini pembahasan raperda ini akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Yaitu, fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu disampaikan oleh, Anggota Pansus Raperda Disabilitas, DPRD Kota Serang, Roni Alfanto saat ditemui di gedung dewan, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Jum’at(7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Wagub Ajak Masyarakat Menanam Pohon

“Jadi sekarang, kita tinggal tunggu hasilnnya dari Provinsi Banten,” jelasnnya.

Kemudian untuk penetapannya, Roni mengaku, tergantung dari waktu fasilitasi Raperda yang dilakukan oleh Pemprov Banten.

“Mudah-mudahan saja bisa segera selesai, agar Disabilitas bisa mendapatkan perlindungan dari Pemkot Serang,” ungkapnnya.

Sementara itu, Aktivis mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Untirta, Hadiroh menyatakan, bahwa lambatnya penetapan Raperda Perlindungan Disabilitas Kota Serang berakibat terhadap masih banyaknya pembangunan di Kota Serang yang belum responsif terhadap kaum disabilitas.

“Saya kira, keterlambatan raperda ini bisa sangat mempengaruhi akses ramah disabilitas fasilitas umum di Kota Serang,” ujarnnya.

Hadiroh menjelaskan, adapun fasilitas umum yang dimaksud diantaranya, tempat pejalan kaki, kantor-kantor pelayanan publik, transportasi umum, dan penjaminan pekerjaan yang dirasa belum menjamin penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya.

“Diperlukannya perda tentang penyandang disabilitas ini adalah mewujudkan visi menjadi Serang Madani yang tidak diskriminatif dan respon terhadap hak-hak seluruh masyaraka. Termasuk disabilitas dalam menjamin berbagai aktivitas yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental,” katannya.

Ia berharap, pansus segera menyelesaikan pembahasan raperda perlindungan disabilitas tersebut, agar dapat memenuhi segala akses atau fasilitas bagi penyandang disabilitas yang ada di Kota Serang. Selain itu juga mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mendukung dan memperhatikan keberadaan dari penyandang disabilitas.

“Saat ini saya rasa pansus kurang optimal, kurang teliti dan belum penuh kesadaran akan pentingnya akses disabilitas,” tandasnnya. (Yoman)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru