Penabanten.com. Pandeglang — Di tengah semangat berbagi pada bulan suci Ramadan, diskursus tentang bantuan sosial kembali mengemuka. Sorotan kali ini datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Pandeglang terhadap mekanisme pembagian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirapel untuk tiga hari pada pekan pertama Ramadan, Senin (23/02/2026).
Sekretaris DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, menilai sistem rapelan tersebut perlu ditelaah secara rasional dan akuntabel. Menurutnya, bantuan publik tidak cukup berhenti pada niat baik, tetapi harus terukur dalam realisasi.
“Jika satu menu dihargai Rp10.000 per hari, maka ketika dirapel untuk lima hari, totalnya menjadi Rp30.000. Nilai itu harus tercermin dalam jumlah maupun kualitas menu yang diterima. Jangan sampai ada selisih antara angka dan realitas,” ujarnya.
Dalam logika anggaran, akumulasi nominal semestinya berbanding lurus dengan akumulasi manfaat. Rp10.000 per hari berarti Rp30.000 untuk tiga hari. Maka, masyarakat berhak mengetahui apakah nilai tersebut hadir secara utuh dalam bentuk makanan yang diterima siswa.
Seorang sumber di lingkungan pendidikan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Patia dan Kecamatan Sukaresmi, menu untuk tiga hari disebutkan didistribusikan sekaligus dalam satu waktu.
“Anak-anak menerima untuk tiga hari langsung dibagikan sekaligus. Secara jumlah memang disebut untuk tiga hari, tetapi kami berharap kualitas dan kelayakannya tetap terjaga,” ujarnya.
Pernyataan itu mempertegas pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program. Distribusi sekaligus, terutama dalam konteks makanan, menuntut jaminan mutu agar tetap layak konsumsi dan sesuai standar gizi.
Sekertaris KNPI Pandeglang Entis Sumantri pun mengajak para wali murid dan penerima manfaat untuk ikut berhitung secara kritis—menghitung jumlah paket, menilai kesesuaian kualitas, serta memastikan bahwa nilai anggaran tidak tereduksi dalam praktik.
“Pengawasan bersama bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan tanggung jawab kolektif. Jika ditemukan ketidaksesuaian, silakan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Entis.
Ramadan, yang mengajarkan integritas dan kejujuran, menjadi momentum reflektif bagi tata kelola kebijakan publik. Program MBG bukan sekadar distribusi pangan, melainkan representasi kehadiran negara dalam memastikan hak dasar generasi muda.
Pada akhirnya, persoalan ini tidak berhenti pada angka Rp10.000 atau Rp30.000. Ia menyentuh dimensi etis: apakah bantuan benar-benar hadir sebagai hak yang utuh, atau hanya sebagai angka administratif. Jawaban atas pertanyaan itu, sebagaimana diserukan KNPI Pandeglang, dapat dimulai dari langkah sederhana—berhitung bersama, secara jujur dan terbuka.







