Penabanten.com – Tangerang , Ramei Berita Rilis Di adakan oleh pihak kejaksaan Yang Berjudul Program Kejaksaan Peduli Stunting Diganggu, Pengamat: Media Abal-abal Tak Usah Dilayani pada Rabu 31 Juli 2024, Hingga Makmur Napitupulu selaku wakil ketua umum gabungan wartawan Indonesia dewan pimpinan pusat ( DPP GWI) ikut Angkat. bicara Kamis 01/ Agustus 2024.
Aksi sosial yang membahas pembangunan jamban yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan Sejumlah Aktivis dan media wilayah kabupaten Tangerang.
Pasalnya Pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul yang mengatakan, pihaknya secara khusus mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten yang peduli terhadap nasib warga tak mampu sehingga mereka bisa menikmati manfaat dari makanan bergizi serta jamban yang dibangun tersebut.
Dan juga menyingung Lembaga swadaya masyarakat dan media seharusnya memberikan dukungan atas niat baik yang ditunjukkan para pejabat di lembaga Adhyaksa, bukan malah hadir sebagai penghambat dengan mencari-cari kesalahan orang.
Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) ini sudah memberikan komentar di dalam berita tersebar dalam isi menambahkan, keberadaan media di era digital sekarang ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai corong untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun, isi berita yang disajikan juga harus memenuhi kaidah jurnalistik serta tidak menyampaikan informasi sesat yang belum di uji kebenarannya.
Oleh karenanya, ia menyarankan bagi narasumber yang menjadi sasaran tembak media untuk tidak takut berhadapan dengan wartawan ketika posisinya benar.
“Narasumber jangan takut hadapi wartawan, apalagi media abal-abal dan belum terverifikasi di Dewan Pers. Saran saya kalau media subjektif tidak punya pedoman 5W 1H dan 11 kode etik jurnalistik tak usah dilayani.Ini demi informasi yang sehat, mendidik dan berimbang,” kata Dosen Fisip Unis Tangerang ini.
Diinformasikan, belum lama ini Kajari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan beserta jajarannya melaksanakan kegiatan sosial di Desa Kosambi, Kecamatan Mekarbaru dan Desa Tegal Angus, Teluknaga.
Penyataan di atas simak oleh Makmur Napitupulu selaku wakil ketua umum gabungan wartawan Indonesia dewan pimpinan pusat ( DPP GWI)
ikut angkat bicara apa yang dikatakan pihak kejaksaan negeri tig raksaatau mewakili Sebagai Narasumber jelas’ menodai profesi wartawan di Indonesia.
Menurut Makmur Dengan adanya kata kata wartawan Abal Abal jadi stagmen tersebut tidak pantas.
Dan Harapan sebagai wadah kejaksaan agung kabupaten Tangerang sebagai wadah pembina yang harus bersikap netral agar pihak kejaksaan belajar banyak dan menghargai semua profesi di anggap gagal dengan di coreng oleh tingkah laku di dalam sosialisasi pada tanggal 31/7/2024 Dalam Perlindungan pembinaan yang ada di wilayah kabupaten Tangerang, gimana kalau ada juga jaksa Abal Abal kan sakit rasanya katanya dengan murka.
Masih Makmur Meminta tolong secara baik baik, kejaksaan bisa mengarahkan menghargai profesi setiap instansi tolong di ingat ini baik’ baik tidak pernah jaksa di tanya tentang tandasnya dengan nada sedikit kesal keberadaan suatu negara yang di
1.guru berapa yang tinggal di negara anda agar bisa mendidik anak bangsa.
2.wartawan agar bisa memberitakan kondisi rakyat.
Melihat kedua itu jelas profesi wartawan jauh lebih mulia dari jaksa jadi jangan asal ngomong katanya dengan kesal. Tegasn dengan nada kesal
Diterbitkan berita ini pihak kejaksaan blm di konfirmasi. ( Sumber berita Online Tersebar/ DPP GWI)