Puluhan Masa Himpunan Pengusaha Cilegon Unjuk Rasa Tuntut Batalkan Mukota

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, puluhan massa yang mengatasnamakan Himpunan Pengusaha Cilegon melanjutkan aksinya di Kantor Kadin Cilegon di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Rabu (30/10/2019).

Dalam aksinya massa mendesak pembatalan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) yang akan dihelat pada 14 November 2019 mendatang. Mereka menilai pemilihan ketua organisasi pengusaha tersebut cacat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi kami ini dalam rangka menyuarakan aspirasi dari pihak pengusaha dan kami sebagai pengurus Kadin merasa dizolimi, kami pengurus resmi yang memiliki SK Kadin Banten, namun tidak pernah dilibatkan,” ujar Koordinator aksi Himpunan Pengusaha Cilegon, Jaenal Arifin kepada wartawan.

Sebab itu, kata dia, pihaknya menuntut Mukota Kadin Cilegon dibatalkan dan membekukan Kadin Cilegon.

“Ini karena kami sebagai pengurus Kadin Cilegon menyatakan mosi tidak percaya karena konflik internal belum selesai, karena bila ini dipaksakan akan melanggar hukum dan cacat hukum,” terangnya.

Dia menjelaskan bahwa konflik internal itu diantara pengangkatan Isbatullah Alibasja sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Mukota Kadin Cilegon tidak sah karena tanpa melalui rapat.

“Seharusnya saya sebagai pengurus diundang dong. Kedua saat Rapim Kadin saya tidak diundang. Jadi konflik internal ini belum selesai, jangan dipaksakan lah terkait Mukota Kadin ini,” katanya.

Sebab itu, kata dia, pihaknya mendesak Kadin Banten untuk membatalkan Mukota Kadin Cilegon karena melanggar ADART dan melanggar hukum.

“Insya Allah Jumat nanti ada keputusannya. Bila nanti keputusannya terus jalan kami akan kerahkan ribuan masa dan masyarakat,” ucapnya

(Bd/red)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru