Penabanten.com, Pandeglang – Sejumlah Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya menggelar aksi Demonstrasi di depan Kampus sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang menolak keberlangsungan Program Studi Luar Kampus pada semester 4. Aksi berlangsung pada Rabu 18 juni 2025, dengan pengawalan langsung dari pihak Kapolres Pandeglang untuk menjaga ketertiban selama kegiatan.
Ditengah hujan deras ini tidak membuat padam semangat Mahasiswa, aksi ini ditandai dengan puluhan Almamater yang diletakkan di tanah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan kampus, khususnya terkait program Studi Luar Kampus yang dinilai tidak berdampak, membebani, dan tidak transparan.
Dalam aksinya, para demonstran memasang berbagai poster serta spanduk bertuliskan kritik tajam, salah satunya berbunyi: “tak ada keterlibatan mahasiswa, tolak kebijakan sepihak”. Aksi ini menggambarkan luapan keresahan mahasiswa terhadap manajemen kebijakan akademik yang dianggap tidak berpihak pada kebutuhan dan aspirasi mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan sikapnya, koordinator aksi menyampaikan bahwa kegiatan Studi Luar Kampus yang pernah dilaksanakan dinilai hanya bersifat seremonial tanpa adanya penguatan ilmu, jaringan, maupun keterampilan. Selain itu, tidak adanya ruang partisipasi mahasiswa dalam perencanaan program menimbulkan kecurigaan akan praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan kegiatan tersebut.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada pihak kampus, antara lain:
Meminta kepada Ketua STISIP Banten Raya untuk melakukan Evaluasi yang diharapkan bisa menghaus program Studi Luar Kampus dan mencabut Surat Keputusan (SK) yang dianggap memberatkan dan tidak efektif dilaksanakan.
Menuntut agar mahasiswa dilibatkan dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, sebagai bentuk hak partisipasi dalam kebijakan kampus.
Mahasiswa juga menyoroti tidak adanya keterbukaan dari pihak penyelenggara program, mulai dari penyusunan agenda hingga rincian keuangan. Kurangnya transparansi ini dinilai mencederai semangat demokrasi kampus dan akuntabilitas lembaga pendidikan.
Aksi yg diisi dengan orasi ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menunjukkan bahwa suara mereka harus didengar, dan kebijakan kampus harus berpihak pada kualitas pendidikan yang adil, transparan, dan berdampak nyata.
Dalam jalannya aksi, mahasiswa juga mendesak agar pihak kampus, khususnya Ketua STISIP Banten Raya, hadir langsung menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan terbuka dan merespons tuntutan yang diajukan. Namun hingga berita ini diturunkan, Ketua belum juga menemui mahasiswa secara langsung di lapangan.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga mendapatkan tanggapan resmi dan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan serta kepentingan mahasiswa.
Aksi berlangsung damai hingga sore hari, dan ditutup dengan penandatanganan fakta Integritas oleh ketua STISIP Banten Raya Yang diwakili oleh Wakil Ketua 1. Mereka menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan konkret dari pihak lembaga dan pemerintah.
Dewan Redaksi