PT.SLI Balaraja Menyangkal Adanya Pencemaran Yang Tengah Viral di Medsos

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com | Dengan beredarnya video di media sosial dan laporan masyarakat ke pihak terkait,terkait tudingan keberadaan PT.SLI (Sukses Logam Indonesia) di wilayah Ds.Sentul Kec.Balaraja yang bergerak pemanfaatan debu EAF mengakibatkan polusi udara dan kebisingan serta limbah B3.

Pernyataan resmi yang di sampaikan oleh Farid selaku Direktur Operasional (Dirops) PT.SLI mengatakan, Kita memproduksi abu Debu EAF, jadi memproduksi dengan proses secara tertutup rapat, jadi perlu di ketahui Debu EAF kategori nya bukan bahan baku mutu tergolong B3, dan soal izin produksi kita bukan produksi B3 karena izin nya pun KLHK dari pusat, kita sudah keluar izin baik LSO nya, izin pertex nya dan Perling nya, artinya kita tidak ada yang melanggar, paparnya pada Jum’at (10/10/2025).

Adapun seperti yang mereka beritakan keberadaan pabrik kita terletak di zona industri, sebanyak nya perusahaan yang memiliki cerobong kenapa pabrik kita yang menjadi sorotan yang dituding melakukan pencemaran, lantas dari mana mereka berani menilai 1000% yakin baunya dari perusahaan kami, tegas nya.

Kita juga tidak tinggal diam dengan masyarakat sekitar, bisa ditanya yang berkerja disni dari warga Kp.Cengkok dari warga RT. O1 hingga RT.05, ulasnya lagi.

Saya berharap seluruh masyarakat agar pandangan nya lebih terbuka lagi untuk melihat kebenaran nya.

Tidak itu saja, setiap kegiatan kita selalu melaporkan ke kementerian, bicara kalau ini gudang di jadikan produksi, sebelum kita bangunan ini adalah produksi kramik PT.Citra Cipta Sukses Lestari, perlu kami tegaskan kita izin produksi yang kami urus di pusat langsung, terangnya lagi.

Belum lama ini kita juga sudah di kunjungi oleh pihak pemerintah kecamatan, Satpol-PP kebupaten Tangerang, DLHK melakukan pengecekan secara langsung, Senin 22 September pukul 15: 04, dan dalam segala bentuk kegiatan kita terus melaporkan ke pemerintah pusat.

Intinya kita sebagai perusahaan minta keadilan juga, jadi jangan kita terus-terusan di pojokan, kasihan masyarakat yang menjadi karyawan sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, kalau dulu oke kita merasa ada kekurangan, tetapi kami dari pihak perusahaan terus menerus memperbaiki.

Pihak perusahaan akan taat dan menghormati seluruh proses dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah baik Pusat ataupun Daerah, khususnya Kementerian dan Dinas Lingkungan Hidup.

Tindakan menyebarkan berita bohong/hoax tentu tindakan yang melanggar hukum dan kami percaya Aparat Penegak Hukum akan bertindak dengan profesional dalam penegakan hukum demi menjaga iklim investasi menjadi kondusif di daerah Balaraja, Intinya kita meminta keadilan atas tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, tutupnya.

(_red)

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru